Terkini Nasional
BI Keluarkan Uang Rupiah Kertas Baru, Apakah Uang Kertas Lama Ditarik?
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dan Bank Indonesia kembali meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru.
Ketujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) diluncurkan pada Kamis (18/8/2022) di Jakarta.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Baca: Ini Syarat & Cara Menukar Uang Rupiah Baru Emisi 2022 via Pintar BI, Bisa Didapat Lewat Kas Keliling
Mengutip keterangan Bank Indonesia, Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5000, Rp 2000, dan Rp 1000, dengan visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut:
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca: Resmi Diluncurkan Bank Indonesia, Begini Cara Tukar Uang Kertas Baru Emisi 2022
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul VIDEO BI Keluarkan Uang Rupiah Kertas Baru, Apakah Uang Kertas Lama Ditarik?
# Uang Rupiah # Uang Kertas Baru # Uang Baru #Bank Indonesia
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Serambi Indonesia
Tribunnews Update
Detik-detik Kejagung Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Hakim Kasus CPO saat Penggeledahan
Kamis, 24 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rupiah Terus Melemah Imbas Tarif Trump, Pengamat Prediksi Bisa Sentuh 17.000 per Dolar AS
Senin, 7 April 2025
To The Point
Rupiah Sentuh Level Terendah sejak Krismon 1998, BI Yakin akan Segera Stabil & Bisa Dikontrol
Kamis, 27 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Menko Airlangga Santai Lihat Rupiah Anjlok ke Level Terendah sejak 1998: Naik Turun Biasa Saja
Rabu, 26 Maret 2025
Nasional
Rupiah Anjlok ke Level Terendah Sejak 1998, Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.