Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

BI Keluarkan Uang Rupiah Kertas Baru, Apakah Uang Kertas Lama Ditarik?

Jumat, 19 Agustus 2022 15:07 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dan Bank Indonesia kembali meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru.

Ketujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) diluncurkan pada Kamis (18/8/2022) di Jakarta.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Baca: Ini Syarat & Cara Menukar Uang Rupiah Baru Emisi 2022 via Pintar BI, Bisa Didapat Lewat Kas Keliling

Mengutip keterangan Bank Indonesia, Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5000, Rp 2000, dan Rp 1000, dengan visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut:

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca: Resmi Diluncurkan Bank Indonesia, Begini Cara Tukar Uang Kertas Baru Emisi 2022

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul VIDEO BI Keluarkan Uang Rupiah Kertas Baru, Apakah Uang Kertas Lama Ditarik?

# Uang Rupiah # Uang Kertas Baru # Uang Baru #Bank Indonesia

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #uang baru   #uang kertas   #Rupiah   #Bank Indonesia

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved