Senin, 12 Mei 2025

Lifestyle

Resmi Diluncurkan Bank Indonesia, Begini Cara Tukar Uang Kertas Baru Emisi 2022

Jumat, 19 Agustus 2022 13:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bank Indonesia (BI) bersama dengan pemerintah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022.

Ketujuh uang kertas tersebut terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Lantas, kira-kira bagaimana cara mendapatkan Uang TE 2022 ini?

Dikutip dari Tribunnews.com, peluncuran uang baru ini dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral, Perry Warjiyo pada hari ini Kamis (18/8/2022).

Uang kertas rupiah terbaru ini mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.

Baca: Reaksi Ganjar saat Dapat Uang Rupiah Baru Emisi 2022 dari BI Jateng: Biar Ga Jadi Gratifikasi

Selain itu, dipertahankan pula tema kebudayaan Indonesia berupa gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Bagi sobat Tribunjualbeli yang ingin melakukan penukaran uang baru, kamu bisa mengakses situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan.

Untuk cara berikut ini, kamu akan diminta untuk mengatur jadwal pemesanan uang baru secara online.

Kemudian, kamu harus menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia atau layanan penukaran kas keliling sesuai jadwal.

Baca: Tutorial Cara Dapat Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara tukar uang baru TE 2022 melalui laman Pintar BI.

1. Akses laman pintar.bi.go.id

2. Kemudian memilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

3. Pilih lokasi Provinsi tempat penukaran uang yang akan kamu kunjungi

4. Cari Kota atau Kabupaten dengan memilih pada kolom yang tersedia

5. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kuota yang masih tersedia

6. Ketikkan data diri seperti NIK, nama, nomor HP, dan e-mail

7. Masukkan nominal uang baru yang akan ditukarkan

8. Klik "Selanjutnya" untuk mengikuti petunjuk pemesanan jadwal

9. Simpan bukti pemesanan tukar uang baru

10. Kunjungi kas keliling dan datang sesuai jadwal.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA Tukar Uang TE 2022 secara Online dan Rincian Paket Penukaran dengan Nominal Rp200.000"

# Uang Baru # Uang Emisi Baru # Bank Indonesia # Uang Kertas 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved