Tribunnews Update
Status Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini, akankah Jadi Tersangka?
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Khusus bentukan Kapolri akan segera mengumumkan perkembangan terbaru terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Rencananya, pengumuman status hukum Putri Candrawathi akan disampaikan Timsus pada Jumat (19/8/2022) hari ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi menjelaskan, waktu pengumuman dilakukan pada siang hari ini setelah salat Jumat.
Baca: Selain Ditakuti Jenderal Bintang Tiga, Kelakuan Kelompok Ferdy Sambo di Internal Polri Dibongkar
"Besok sehabis Jumat-an (pengumuman status Putri Candrawathi)," katanya
Setelah status Putri Candrawathi diumumkan, Dedi mengatakan, penyidik dari Timsus menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.
Hanya saja terkait materi pemeriksaan kepada Putri Candrawathi, Dedi tidak menjelaskan detailnya.
"Pemeriksaan (lanjutan) PC (Putri Candrawathi) sudah dijadwalkan," kata Dedi.
Sebelumnya desakan agar Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka mulai mencuat.
Baca: Kemaruddin Simanjuntak akan Laporkan Istri Ferdy Sambo, Minta Surat Kuasa ke Keluarga Brigadir J
Satu di antaranya datang dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan, Putri Candrawathi dianggap termasuk bagian dari orang-orang yang melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan untuk menutup kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," kata Kamaruddin.
Pasalnya, Putri telah melaporkan Brigadir J atas tuduhan pelecehan yang kini tidak terbukti kebenarannya.
Lantaran merasa dirugikan, Kamaruddin selaku pembela keluarga Brigadir J melaporkan balik Putri Candrawathi karena telah membuat laporan palsu.
Selain itu, Putri Candrawathi juga disebut bersekongkol dengan Irjen Ferdy Sambo karena diduga melakukan percobaan suap.
Karena itu, Kamaruddin berharap agar Putri Candrawathi juga ikut menjadi tersangka menyusul Ferdy Sambo.
"Maka demi kepastian hukum saya minta Ibu Putri segera ditetapkan tersangka," jelasnya.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka selain Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menanti Nasib Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Host: Agung Laksono
VP: Ghozi Luthfi
# Putri Candrawathi # Kasus Brigadir J # tersangka # Kapolri # Ferdy Sambo
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Anak 14 Tahun oleh 11 Orang di 3 Lokasi Berbeda
Kamis, 9 April 2026
Nasional
Viral Duel Pria Paruh Baya Lawan Pria Gondrong di Solo, Korban Terluka Kena Parang
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.