Terkini Nasional
Selain Ditakuti Jenderal Bintang Tiga, Kelakuan Kelompok Ferdy Sambo di Internal Polri Dibongkar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo merembet kemana-mana.
Bukan hanya pembunuhan, soal dugaan suap yang diduga dilakukan kubu Ferdy Sambo juga telah ditelaah KPK.
Kini bagaimana kelakuan kelompok Ferdy Sambo juga dibongkar oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Indonesia Police Watch (IPW).
Di antaranya kelompok Ferdy Sambo disebut ditakuti bahkan oleh jenderal bintang tiga sekalipun.
Kelompok Ferdy Sambo juga disebut-sebut menguasai internal Polri.
Sosok Irjen Ferdy Sambo Ditakuti di Polri, Termasuk oleh Jenderal Bintang Tiga
Baca: Heran Aset Brigadir J Senilai Rp 62 Juta beserta Rekeningnya Disita, Sang Ayah: Mau Diapain Lagi?
Sosok mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ternyata ditakuti di internal Polri.
Sampai-sampai jenderal bintang tiga pun takut terhadapnya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Saya juga dengar, pada takut kan (dengan Sambo). Bahkan, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya," kata Mahfud di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8/2022).
Ada Kerajaan Sambo Dalam Internal Polri
Mahfud MD juga menyebut ada kerajaan Sambo dalam internal Polri.
Mahfud MD beranggapan kalau kerajaan kelompok Sambo tersebut semakin besar dan ditakuti oleh kelompok lain.
Mahfud MD juga menyebut bahwa kerajaan Sambo dan kelompoknya di Internal Polri inilah yang kemudian menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Sambo.
”Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa,” kata Mahfud.
Kasus Brigadir J Disembunyikan dari Kapolri oleh Kelompok Ferdy Sambo
Baca: Kantongi 5 Surat Kuasa, Kuasa Hukum Brigadir J akan Laporkan Ferdy Sambo, Putri hingga Benny Mamoto
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menyebut bahwa kelompok Ferdy Sambo menyembunyikan kasus tewasnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sehingga, katanya, Listyo pun disebut sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik ini.
"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," katanya.
Bahkan, kata Mahfud MD, Kapolri juga disebut olehnya sempat kesulitan mengungkap kasus lain yang menyeret personel Polri.
Ia mengungkapkan hal seperti ini dapat terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa.
"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ini menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini (tewasnya Brigadir J) kan," jelasnya.
Melihat adanya hal tersebut, Mahfud MD menginginkan adanya pembenahan di tubuh Polri lantaran wajib tidak adanya kelompok-kelompok tertentu.
"Itu menunjukkan perlu ada pembenahan Polri itu sebagai kesatuan sebagai institusi pemerintah," tuturnya.
Sementara Tribunnews telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait pernyataan Mahfud MD ini.
Hanya saja hingga berita ini diturunkan, Irjen Dedi belum memberikan respons.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD dan IPW Bongkar Kelakuan Kelompok Ferdy Sambo di Internal Polri
# Ferdy Sambo # Mahfud MD # KPK # Brigadir J # IPW
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Tingkah Nyeleneh Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di Gedung KPK seusai Diperiksa Kasus Suap
1 hari lalu
Terkini Nasional
Ngacir seusai Diperiksa KPK! ASN Bea Cukai Dedi Congor Kabur Keluar Gedung Hindari Wartawan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Detik-detik Eks Pejabat Bea Cukai Kabur! Lari Kencang Hindari Wartawan seusai Diperiksa KPK
1 hari lalu
Terkini Nasional
Eks Pejabat Bea Cukai Kabur seusai Diperiksa KPK, Ahmad Dedi Lari Hindari Pertanyaan Wartawan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Ungkap Dedi Congor Diduga Terima Duit dari Bos Importir PR Blueray seusai Lari seusai Diperiksa
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.