Terkini Nasional
Kapolri Didesak Transparan Soal Dugaan Bisnis Judi Ferdy Sambo, Jangan Hanya Pencitraan
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dugaan borok Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit terbuka.
Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.
Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
Baca: Respons Polri Soal Beredarnya Konsorsium 303 Perjudian yang Disebut Dibekingi Ferdy Sambo
Bambang Rukminto menilai upaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas memerintahkan anggotanya untuk memberantas perjudian jangan sampai hanya dianggap pencitraan semata.
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya.
"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya.
Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.
Baca: Kemaruddin Simanjuntak akan Laporkan Istri Ferdy Sambo, Minta Surat Kuasa ke Keluarga Brigadir J
"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto.
"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya.
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal. Satu di antaranya kegiatan perjudian.
Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Di sisi lain, Dedi kembali memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aktivitas perjudian di Indonesia.
"Gak usah dikandani. Kalau itu yo sikat terus pekat," pungkasnya.
Baca: Ferdy Sambo Akui Menyesal hingga Menangis telah Libatkan Bharada E dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Kapolri Ancam Copot Anggota yang Tak Becus Tindak Perjudian
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku perjudian baik langsung maupun via online.
Hal itu dikatakan saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).
"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," kata Listyo.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus membetantas kegiatan tersebut.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ungkapnya.
Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Didesak Transparan Soal Dugaan Bisnis Judi Konsorsium 303 Ferdy Sambo
#Kapolri #transparan #Ferdy Sambo #judi
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Anak di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung Gegara Kecanduan Judi Online, Jasad Dikubur di Kebun
Kamis, 9 April 2026
Live Tribunnews Update
Potret Anak Pemutilasi Ibu Kandung di Lahat, Kecanduan Judol hingga Sewa Rekan untuk Gali Lubang
Kamis, 9 April 2026
Nasional
Sosok Ahmad Fahrozi, Pelaku Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Diduga Tak Diberi Uang untuk Judi Online
Kamis, 9 April 2026
Mancanegara
Utusan RI Desak PBB Segera Investigasi 3 TNI yang Gugur: Minta Transparan Bukan Alasan dari Israel
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
Tinjau Pelabuhan ASDP Bakauheni bersama Menhub, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Sudah Terlewati
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.