Terkini Daerah
Berjanji Akan Mengungkap Peran Pelaku Lain, LPSK Siap Lindungi Bharada E dan Keluarganya
TRIBUN-VIDEO.COM - Status tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) tampaknya tak jadi beban untuk Bharada E.
Pemuda bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu terlihat melayangkan senyuman saat didatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK).
Dalam foto-foto yang diambil tim LSPK, kondisi Bharada E yang disangkakan pasal pembunuhan atas kasus kematian Brigadir J akhirnya terungkap.
Mengenakan baju tahanan oranye dengan kaos dalaman hitam, Bharada E tampak santai saat diajak berdialog oleh LPSK.
Tak terlihat ketegangan sama sekali di raut wajah Bharada E saat didatangi LPSK.
Bahkan dalam sebuah momen, Bharada E sempat mengurai senyuman tipis di samping Wakil Ketua LPSK.
Senyuman Bharada E yang seolah lega itu diduga jadi bentuk kebersyukuran atas perlindungan yang telah diberikan LPSK.
Baru diumumkan hari ini, LPSK menyebut pihaknya akan memberikan perlindungan secara penuh kepada Bharada E.
Hal itu dilakukan lantaran Bharada E adalah saksi kunci kasus pembunuhan berencana yang diprakarsai mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya mendapat perlindungan, Bharada E juga resmi dijadikan justice collaborator oleh LPSK.
Terkait hal tersebut, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkap alasannya menjadikan Bharada E justice collaborator.
Baca: Kasus Penembakan Brigadir J Terbuka, Komnas HAM: Bharada E Dugaan Kuat Obstruction of Justice
Baca: Sambo Bongkar Pernyataan sebelum Bharada E Eksekusi Brigadir J, Bertanya Siapa yang Berani Tembak
Keputusan itu diambil tim LPSK karena melihat bahwa Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
"Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator. Pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama," ungkap Hasto Atmojo Suroyo dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan siaran langsung konferensi pers dari kanal Kompas TV, Senin (15/8/2022).
Lebih lanjut, LPSK juga menyebut bahwa Bharada E memiliki peran yang sangat kecil dalam kasus penembakan Brigadir J.
Karena sejatinya, penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J adalah perintah dari Ferdy Sambo, bukan inisiatif Bharada E sendiri.
"Tentang penerimaan justice collaborator pada yang bersangkutan memang LPSK sudah lama perhitungkan dan prediksikan bahwa yang bersangkutan bakal ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Hasto Atmojo Suroyo.
Kendati demikian, LPSK masih akan mendalami apakah Bharada E adalah dalang atau master mind dari kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami lihat bahwa peran ini kecil dan kami lihat memang yang bersangkutan tidak punya mensrea atau niatan untuk melakukan pembunuhan," ucap Hasto Atmojo Suroyo.
Berkali-kali melakukan pertemuan dengan Bharada E, LPSK tampak puas.
Sebab Bharada E mengurai janji manis kepada LPSK.
Ternyata Bharada E menjanjikan bakal memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang fakta kasus Brigadir J.
Bahkan Bharada E siap mengungkap peran pelaku lain yang lebih besar darinya dan Ferdy Sambo.
"Dia bersedia untuk mengungkap dan bahkan pada orang-orang yang punya peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tindak pidana ini," ungkap Hasto Atmojo Suroyo.
Untuk diketahui kini Bharada E ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Orangtua Bharada E Ikut Dilindungi
Bharada E resmi diberikan perlindungan, LPSK mengungkap fakta terkait orangtua sang tersangka kasus Brigadir J.
Ternyata tak cuma Bharada E, orangtua dan keluarga Bharada E juga akan diberikan perlindungan oleh LPSK.
Hal itu disampaikan langsung oleh Hasto Atmojo Suroyo.
"Kita akan mencoba menghubungi keluarganya. Jika keluarganya mengalami ancaman atau intimidasi kita akan segera carikan solusi untuk pengamanan," ucap Hasto Atmojo Suroyo dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, orangtua Bharada E memang sempat jadi sorotan lantaran diam-diam meninggalkan rumah tinggalnya di Manado.
Terkait hal tersebut, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengurai alasannya.
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny Talapessy.
Lebih lanjut, Ronny Talapessy merahasiakan keberadaan orang tua Bharada E untuk menjaga privasi.
Sebab menurut dia, orangtua kliennya sudah berusia lanjut.
"Iya, kasihan untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," ucap Ronny Talapessy.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Muncul Usai Jadi Tersangka, Ini Tampang Bharada E Pakai Baju Tahanan, Senyum Ucap Janji Ini ke LPSK
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir Yoshua Hutabarat
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
13 jam lalu
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
3 hari lalu
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
5 hari lalu
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.