Terkini Nasional
Kasus Penembakan Brigadir J Terbuka, Komnas HAM: Bharada E Dugaan Kuat Obstruction of Justice
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam mengungkapkan adanya dugaan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Choirul Anam menyebut Obstruction of Justice atau upaya menghalang-halangi penegakan hukum di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo semakin kuat.
Hal itu diungkapkan Anam seusai melakukan pemeriksaan di TKP pada Senin (15/8/2022).
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Komnas HAM bersama Dokkes, Tim Labfor dan Inafis Polri.
Baca: Bharada E Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Komnas HAM Minta Keterangan soal Bukti Baru
Dugaan tersebut diperoleh dengan menyandingkan keterangan terbaru Bharada E dengan data yang dimiliki Komnas HAM .
"Indikasinya sangat kuat, adanya obstruction of justice. Yang kita telusuri, mulai dari kisah Magelang, Saguling (rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, sampai TKP (rumah dinas Sambo)," ujar Anam.
Anam menyebut, tim mendalami sejumlah data yang didapatkan Komnas HAM dalam proses pemantauan dan penyelidikan.
Hal itu dalam pemeriksaan kedua Komnas HAM terhadap Bharada E .
Baca: Sambo Bongkar Pernyataan sebelum Bharada E Eksekusi Brigadir J, Bertanya Siapa yang Berani Tembak
"Itu semua kita uji dengan dokumen-dokumen yang sudah kami dapat, foto-foto yang juga sudah kami dapat, percakapan-percakapan yang juga kami dapat," jelas Anam.
Anam pun mengatakan,Bharada E yang merupakan tersangka penembakan Brigadir J diduga kuat terlibat dalam obstruction of justice.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Jam Periksa Bharada E di Bareskrim Polri, Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Obstruction of Justice
#penembakan #Brigadir J #Bharada E #Komnas HAM #Obstruction of Justice
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
7 hari lalu
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.