Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Buntut Kasus Dugaan Suap Amplop Setebal 1 Cm kepada Staf LPSK, Kini Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Selasa, 16 Agustus 2022 10:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut fakta-fakta mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) itu terkait dugaan upaya suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Adapun upaya suap ke LPSK tersebut diduga dilakukan pihak Ferdy Sambo saat LPSK melihat kondisi istrinya, Putri Candrawathi, pada 13 Juli 2022 lalu.

Koordinator Tampak, Roberth Keytimu, menyampaikan saat itu salah satu staf LPSK didatangi orang yang memberikan dua amplop cokelat setebal 1 sentimeter.

Menurutnya, amplop tersebut merupakan titipan dari "bapak".

Baca: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK atas 3 Kasus Dugaan Suap Sekaligus

“Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

KPK Terima Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Diberitakan Tribunnews.com, KPK telah menerima laporan dugaan penyuapan oleh Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, yakni berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," ungkap Ali dalam keterangannya, Senin.

Baca: Timsus Geledah Rumah Ferdy Sambo di Cempaka Residence Magelang, Sejumlah Barang telah Dibawa

KPK akan Lakukan Verifikasi

Ali Fikri menyampaikan, verifikasi menjadi penting dilakukan oleh KPK untuk menghasilkan rekomendasi atas laporan tersebut.

“Apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut layak ditindaklanjuti ataukah hanya diarsipkan oleh KPK,” katanya, Senin, dilansir Kompas.tv.

Dalam keterangannya, Ali Fikri menyebut KPK juga menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi serta keterangan tambahan untuk melengkapi laporan.

“Kami tentu apresiasi kepada setiap masyarakat yang peduli dengan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya dengan melaporkan kepada penegak hukum."

“Karena untuk pemberantasan korupsi butuh peran serta masyarakat," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Diduga Berupaya Suap Staf LPSK dalam Kasus Brigadir J

# Ferdy Sambo # amplop # LPSK # KPK # Brigadir J

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #amplop   #LPSK   #KPK   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved