Terkini Nasional
Buntut Kasus Dugaan Suap Amplop Setebal 1 Cm kepada Staf LPSK, Kini Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut fakta-fakta mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) itu terkait dugaan upaya suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Adapun upaya suap ke LPSK tersebut diduga dilakukan pihak Ferdy Sambo saat LPSK melihat kondisi istrinya, Putri Candrawathi, pada 13 Juli 2022 lalu.
Koordinator Tampak, Roberth Keytimu, menyampaikan saat itu salah satu staf LPSK didatangi orang yang memberikan dua amplop cokelat setebal 1 sentimeter.
Menurutnya, amplop tersebut merupakan titipan dari "bapak".
Baca: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK atas 3 Kasus Dugaan Suap Sekaligus
“Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
KPK Terima Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo
Diberitakan Tribunnews.com, KPK telah menerima laporan dugaan penyuapan oleh Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, yakni berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.
"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," ungkap Ali dalam keterangannya, Senin.
Baca: Timsus Geledah Rumah Ferdy Sambo di Cempaka Residence Magelang, Sejumlah Barang telah Dibawa
KPK akan Lakukan Verifikasi
Ali Fikri menyampaikan, verifikasi menjadi penting dilakukan oleh KPK untuk menghasilkan rekomendasi atas laporan tersebut.
“Apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut layak ditindaklanjuti ataukah hanya diarsipkan oleh KPK,” katanya, Senin, dilansir Kompas.tv.
Dalam keterangannya, Ali Fikri menyebut KPK juga menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi serta keterangan tambahan untuk melengkapi laporan.
“Kami tentu apresiasi kepada setiap masyarakat yang peduli dengan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya dengan melaporkan kepada penegak hukum."
“Karena untuk pemberantasan korupsi butuh peran serta masyarakat," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Diduga Berupaya Suap Staf LPSK dalam Kasus Brigadir J
# Ferdy Sambo # amplop # LPSK # KPK # Brigadir J
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Bawa 2 Koper! KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Uang Ratusan Juta Disita
Kamis, 2 April 2026
Nasional
KPK Klarifikasi soal CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan, Singgung Langkah Pro Yustisia
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
KPK Bantah Matikan CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan: Disetop Keluarga, Penyidik hanya Cek
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
KPK Bawa 2 Koper usai Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Dokumen & Uang Ratusan Juta Disita
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
Situasi Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Indramayu saat Digeledah KPK, Aparat Kepolisian Bersiaga
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.