Sabtu, 23 Mei 2026

Terkini Nasional

Respons KDM Diprotes setelah Lakukan Pembongkaran Lapak PKL di Cicadas: Trotoar Bukan Buat Jualan

Jumat, 22 Mei 2026 18:00 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Kolaborasi intensif antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merehabilitasi kawasan Cicadas terus bergulir guna mengembalikan fungsi hakiki trotoar dari pedagang kaki lima (PKL).

Kendati demikian, operasi pembongkaran kios yang berlangsung selama beberapa hari terakhir ini memicu gelombang keberatan dari kelompok masyarakat terdampak.

Sejumlah warga menyayangkan tindakan tersebut karena dianggap minim pemberitahuan awal, sehingga mereka mendesak adanya masa sosialisasi yang lebih panjang serta transparansi payung hukum penertiban.

Selain masalah prosedur, warga juga mengeluhkan nominal uang kerohiman yang dinilai tidak memadai untuk menyambung hidup pasca-kehilangan tempat usaha.

Merespons dinamika di lapangan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi seluruh masukan dan kritik yang dilayangkan oleh masyarakat terkait proyek penataan ini.

Pria yang akrab disapa KDM tersebut memaklumi bahwa reformasi ruang publik sering kali memicu resistensi dan rasa tidak nyaman bagi pihak tertentu.

Baca: Viral Wacana KDM yang Bakal Buat Jalan Provinsi Jabar Berbayar Seperti Jalan Tol

"Ketika pedagang kaki lima di trotoar dibongkar, Bapak dan Ibu pasti kecewa. Tetapi, ya saya harus menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan yang bergaris pada ketentuan peraturan," ucap Dedi Mulyadi dalam unggahannya, dilansir kompas.com, 22 Mei 2026.

KDM menambahkan, pihaknya sangat memahami urgensi ekonomi para pelaku usaha yang menggantungkan hidup di sana. Namun, negara memiliki tanggung jawab mutlak untuk memulihkan hak pejalan kaki atas fasilitas pedestrian.

"Memang pedagang kaki lima itu perlu hidup, membiayai keluarga. Tetapi, trotoar bukan untuk pedagang," ungkap Dedi Mulyadi.

"Trotoar untuk pejalan kaki. Hak pejalan kaki harus diberikan. Hak yang punya toko harus diberikan. Jangan sampai toko juga tidak kelihatan dari depan," sambungnya.

Baca: Dicecar KDM! Guru BK yang Potong Rambut Siswi di Garut Gelagapan Ungkap Motifnya, Kini Dilaporkan

Terkait aspek pembiayaan, Dedi mengklarifikasi bahwa secara regulasi, pemerintah sama sekali tidak dibebani kewajiban konstitusional untuk memberikan ganti rugi atas pembongkaran bangunan ilegal di atas fasilitas publik.

Meski begitu, kebijakan pemberian dana stimulan tetap diambil murni atas dasar empati dan pertimbangan kemanusiaan.

"Sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengatur pemerintah harus memberikan kompensasi atas kegiatan pembongkaran bangunan atau pedagang yang menggunakan fasilitas umum," tutur Dedi Mulyadi.

"Tetapi, ini adalah pertimbangan ekonomi para pedagang, pertimbangan kemanusiaan. Sehingga, siklus ekonominya harus berjalan sebelum mendapatkan pekerjaan atau jenis usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum," sambungnya.

Mengenai tuntutan warga yang mengharapkan sokongan dana dalam skala besar, Dedi menegaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah memiliki batasan yang rigid.

"Saya menerima atas kemarahannya. Tetapi, kalau saya harus memberi hingga miliar-miliar, enggak mungkin juga," kata Dedi Mulyadi.

"Kemampuan keuangan kita kan enggak mungkin juga buat ngasih miliar-miliar kepada orang," imbuh dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembongkaran Lapak PKL di Cicadas Diprotes, Dedi Mulyadi: Trotoar Bukan untuk Pedagang

# pkl # gubernur jawa barat # dedi mulyadi # kdm

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #KDM   #Dedi Mulyadi   #Gubernur Jawa Barat   #PKL

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved