Terkini Nasional
Cari Bukti Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Ini Hasil Pemeriksaan Timsus di Rumah Sambo di Magelang
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Irjen Fedy Sambo di Magelang, Jawa Tengah dalam rangka mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, peristiwa di perumahan Cempaka Residene, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang menjadi pemicu tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Sekitar 3,5 jam tim khusus Polri berada di kediaman Ferdy Sambo dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana yang menjerat empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Pemeriksaan rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang berlangsung dari pukul 15.30 sampai 19.00 WIB.
Baca: Momen Pertemuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tentukan Nasib Brigadir J dalam 1,5 Jam
Rombongan kepolisian yang melakukan penyidikan dan pemeriksaan di rumah Ferdy Sambo, terdiri dari satuan kepolisian Polda Jateng, Bidlabfor Polda Jateng, Polres Magelang, Polsek Mertoyudan, dan Inafis Polda Jateng.
Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan hanya tim khusus saja yang masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo.
"Dari Timsus Bareskrim Mabes Polri saja yang masuk. (Kami) nggak boleh masuk, di luar rumah saja," kata Sajarod melalui sambungan telepon, Senin (15/8/2022) malam dilansir dari kompas.com.
Berdasarkan pantauan Sajarod, Timsus membawa sejumlah barang yang sudah dimasukkan ke dalam kotak dari dalam rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.
Hanya saja dia mengaku tidak tahu jenis-jenis barang apa saja yang diambil Timsus.
"Yang dibawa enggak tahu tadi. Pemeriksaan dari jam 15.30 WIB sampai menjelang Isya, kira-kira 3 jam," jelas Sajarod.
Sajarod memastikan lokasi yang diperiksa Timsus Bareskrim Polri terkait kasus Ferdy Sambo di wilayahnya hanya di kompleks Cempaka Residence Mertoyudan.
"Di situ saja, tidak ada tempat lain," ujar Sajarod.
Baca: Oknum Pejabat Polri Sempat Desak LPSK untuk Lindungi Istri Ferdy Sambo, Kini Diberi Sanksi Kapolri
Selain itu, menurutnya, pemeriksaan hanya dilakukan satu kali.
Timsus langsung kembali ke Jakarta usai memeriksa rumah Ferdy Sambo.
"Kelihatannya sudah selesai, tim langsung balik ke Jakarta," ucap Sajarod.
Penggeledahan yang dilakukan tim khusus pun turut disaksikan Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Joko Sutarman.
Baca: Permintaan Terakhir Brigadir J sebelum Dihabisi Ferdy Sambo, Jongkok Mohon Ampun tapi Tetap Ditembak
Joko Sutarman mengatakan tujuan kedatangan pihak kepolisian ke wilayahnya dalam rangka mencari data tambahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
"Mereka (kepolisian) dari atasannya diminta untuk mencari data tambahan yang berhubungan dengan kasus Ferdy Sambo. Sehingga, saya diminta untuk masuk ke perumahan Cempaka Residence dari kru Mabes Polri terutama dari Bareskrim, tidak ada warga lain cuma saya sendiri. Jadi, izin ke saya itu istilah bahasa Jawanya kulo nuwun," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (15/08/2022) dilansir dari tribunjogja.com.
Ia menambahkan, pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan hanya di rumah Irjen Fredy Sambo.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis yang berjumlah lebih dari 10 orang.
"Pemeriksaan pada satu rumah saja, milik Ferdy Sambo yang berada di blok C3. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis, saya hanya menunggu di luar bersama Kapolres Magelang. Seluruh ruangan rumah yang terdiri dari dua lantai itu dilakukan pemeriksaan semuanya sampai ke kamar-kamar juga," ungkapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usut Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Ini Hasil Pemeriksaan Timsus di Rumah Ferdy Sambo di Magelang
# Ferdy Sambo # Magelang # Brigadir J # pembunuhan # Timsus
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
4 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.