TERKINI NASIONAL
Oknum Pejabat Polri Sempat Desak LPSK untuk Lindungi Istri Ferdy Sambo, Kini Diberi Sanksi Kapolri
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan pihaknya sempat didesak oleh oknum pejabat Polri untuk mengabulkan pemintaan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, desakan terjadi saat pihaknya masih menelaah permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban kasus pelecehan seksual Brigadir J, ajudan yang tewas ditembak di rumah dinas suaminya.
Belakangan baru diungkap oleh Bareskrim Polri, bahwa laporan kasus pelecehan seksual yang dibuat Putri Candrawati ke Polres Jakarta Selatan adalah tidak terbukti.
Baca: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, Tak Bisa Diberikan Perlindungan, Ini Alasannya
"Di awal kita penelaahan ada proses koordinasi. Pada proses koordinasi itu ada pihak-pihak yang secara resmi meminta, mendorong LPSK untuk melindungi ibu PC," kata Edwin, Senin (15/8/2022).
Meski tidak membeberkan identitas pihak yang mendesak LPSK, tapi Edwin menyebut bahwa sosok tersebut masuk daftar pejabat Polri yang mendapatkan sanksi dari Kapolri.
Sementara untuk ancaman langsung yang membahayakan keselamatan jiwa, LPSK menyatakan sejak awal Putri dan Bharada E mengajukan permohonan hingga kini tidak menerima ancaman.
"Bisa saya sampaikan bahwa ada dorongan, desakan agar LPSK ketika itu segera memberikan perlindungan ibu PC sebagai korban kekerasan seksual. Namun permintaan itu tidak LPSK kabulkan," ujarnya.
Baca: Kabulkan Permohonan Justice Collaborator, Bharada E Kini Dapat Perlindungan Penuh dari LPSK
LPSK kini sudah menyatakan menolak permohonan perlindungan diajukan Putri lantaran Bareskrim Polri menyatakan kasus pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J tidak terbukti.
Namun Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan pihaknya mendapati dari hasil asesmen psikologis pihaknya mendapati kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.
Yakni potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi post traumatic stress disorder (PTSD) disertai kecemasan dan depresi pada diri Putri.
Hanya saja tidak dapat dipastikan sebab masalah kesehatan jiwa diderita, lantaran saat proses asesmen psikologis Putri tidak memberikan keterangan utuh kepada tim LPSK.
"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," tutur Susilaningtias.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul LPSK Ungkap Sempat Didesak Pejabat Polri agar Lindungi Putri Candrawathi, Kini Ketahuan 'Dramanya'
# Ferdy Sambo # Edwin Partogi Pasaribu # Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Istri Ferdy Sambo # LPSK
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapolri Temui Keluarga AKP Lusiyanto, Dapat Konpensasi Bisa Jadi Polwan Ikuti Jejak Karir sang Ayah
Sabtu, 29 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Kapolri soal Judi Sabung Ayam dan Keterlibatan Polisi dalam 'Setoran', Minta Publik Menunggu
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.