TERKINI NASIONAL
Eks Pengacara Ungkap Kejanggalan Surat Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E, Bagian Tanda Tangan Aneh
TRIBUN-VIDEO.COM - Richard Eliezer alias Bharada E diketahui telah menulis surat pencabutan kuasa hukum dari tim pengacara Deolipa Yumara dan kawan-kawan pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Dalam surat pencabutan itu, Deolipa Yumara melihat ada hal yang janggal.
Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, keanehan yang dimaksud oleh Deolipa Yumara berada di bagian bawah surat, tepatnya di bagian tanda tangan.
Baca: Bharada E Ajukan 5 Poin Perlindungan ke LPSK, Kuasa Hukum: Agar Terjamin Haknya Jadi Saksi Pelaku
Keanehan yang dimaksud oleh Deolipa adalah Bharada E tidak menuliskan secara detail tanggal, jam dan menit di samping tanda tangan pada surat pencabutan kuasa hukum.
Padahal pada surat-surat resmi yang ditulis oleh Bharada E, semuanya selalu menyertakan hal tersebut.
Deolipa awalnya menunjukkan surat permintaan maaf dan bela sungkawa yang ditulis oleh Bharada E kepada keluarga Brigadir J.
Dalam surat yang ditulis pada 7 Agustus 2022 lalu itu tampak jelas Bharada E menyertakan waktu secara detail.
Kemudian pada surat kedua saat Bharada E memberikan kuasa hukumnya kepada Deolipa, tertulis juga tanggal 6 Agustus 2022 lengkap dengan jam dan menit yakni 22.45 WIB.
Selanjutnya pada surat ketiga saat Bharada E menuliskan pencabutan kuasa hukum dari Deolipa, di bagian tanda tangan tak tampak ada keterangan detail soal waktu, hanya ada tanda tangan saja.
"Surat ketiga adalah surat pencabutan kuasa dari Richard ke saya," ujar Deolipa, Sabtu (13/8/2022).
Baca: Langkah Bharada E, Siapkan Saksi Ahli Hebat Demi Ringankan Hukuman, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
"Ini yang terakhir enggak ada tanggal sama jam."
Atas kejadian ini, Deolipa telah menggugat Bharada E dan Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Deolipa diketahui mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencopotan tersebut.
Pengacara baru Bharada E yakni Ronny Talapessy termasuk dalam pihak yang tergugat.
"Ini yang akan menjadi barang bukti di pengadilan nanti," kata Deolipa.
"Tapi ingat, ketika saya masuk gugatan, enggak boleh ada penyidikan karena penyidikan jadi cacat formil, berisiko."
"Saya ingin tau apa persoalannya."
"Tapi ini menguntungkan karena enggak ada lagi BAP yang berubah, jadi BAP yang tetap punya saya pasti," ujar Deolipa.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ada di Bagian Bawah, Ini Keanehan Surat Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E soal Kasus Brigadir J
# Deolipa Yumara # Kuasa Hukum Bharada E # Bharada E Ganti Pengacara # Bharada E # Pengacara Bharada E
Sumber: TribunWow.com
Tribunnews Update
Buntut Kasus Lesti Kejora Dihentikan Polisi, Deolipa Yumara Singgung Jalur Damai hingga soal Royalti
Kamis, 26 Februari 2026
Berita Terkini
Kontroversi Mens Rea! Pandji Dinilai Bisa Dipidana seusai Singgung Fisik Gibran 'Ngantukan'
Selasa, 6 Januari 2026
Kuasa Hukum Sebut Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri di Kasus Korupsi ASABRI
Kamis, 6 November 2025
VIRAL NEWS
Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Mandiri PT TPRN, KKP Terjun Mengawasi, Diperkirakan Rampung Jumat
Selasa, 11 Februari 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Pagar Laut Ilegal di Tarumajaya Bekasi Mulai Dibongkar, KKP Kerahkan Ekskavator
Selasa, 11 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.