Terkini Daerah
Jadi Kuasa Hukum Baru Bharada E, Ronny Talapessy Blak-blakan terkait Bayarannya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA- Ronny Talapessy mengaku tidak mendapat bayaran menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer.
Kata Ronny, keluarga Bharada E dan keluarga dia saling mengenal di Manado, Sulawesi Utara
"Ini probono," kata Ronny saat berbincang dengan Tribunnews, Sabtu (14/8/2022).
Ronny mengungkapkan karena kedekatan komunitas di Paniki, keluarga Bharada E percaya kepada keluarga Ronny.
"Keluarga dekat. Keluarga mereka pastinya cari lawyer terbaik. Dia nyaman cerita dalam Bahasa Manado," ungkapnya.
Bharada E tidak ikut dalam rencana pembunuhan
Ronny menuturkan Bharada E tidak ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
Bharada E saat itu dalam kondisi tertekan.
Tidak berani bertanya.
Apalagi mengingat pangkat Bharada E di situ adalah paling rendah.
"Dia tidak tahu dan bukan bagian dari rencana pembunuhan itu. Klien saya dalam situasi tertekan. Dia mana berani tanya. Dia tingkatan paling bawah," tutur Ronny.
Oleh karena itu, Ronny akan meminta pengadilan menerapkan Pasal 51 huruf 1 KUHAP agar Bharada E karena Bharada E mendapat tekanan dari atasan.
Baca: Ada di Bagian Bawah, Ini Keanehan Surat Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E soal Kasus Brigadir J
"Biar jadi pertimbangan hakim," kata dia.
Bharada E kecewa kepada pengacara lama
Ronny menegaskan dia menjadi pengacara Bharada E bukan ditunjuk Bareskrim Polri
Penunjukannya karena keluarga Bharada E.
Bharada E kecewa kepada pengacaranya saat itu Deolipa Yumara.
Ronny menuturkan Bharada E kecewa terhadap kuasa hukum sebelumnya tidak merasa didampingi.
Sewaktu BAP pertama, lanjut Ronny, Deolipa terkesan lebih banyak tampil di media dibandingkan bersama Bharada E.
"Klien keberatan bukan didampingi tapi ngomong ke media. Richard tidak nyaman," kata Ronny.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca: Ayah Brigadir J Tanggapi Motif Pembunuhan, Minta Irjen Ferdy Jujur dan Tak Giring Opini Baru
Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Lebih lanjut, saat diperiksa Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J.
Ia menyusun skenario cerita hingga TKP sedemikian rupa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ronny Talapessy Blak-blakan Mengenai Bayaran Menjadi Kuasa Hukum Bharada E
# Kuasa Hukum # Bharada E # pembunuhan # Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Polisi Bekuk Anak Bunuh Ayah Kandung di Bengkalis, Korban Diserang Pakai Parang Berkali-kali
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Bos Tenda di Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Pintu Terkunci dari Dalam
Jumat, 10 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Ayah di Batam Cabuli dan Jual Anaknya, Korban KDRT Jadi Tersangka Ngadu ke DPRD
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Ahmad Fahrozi, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Nasib Malang Pelajar 15 Tahun di Makassar, Ditemukan Tak Bernyawa Akibat Ditikam Tetangga
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.