Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Ada di Bagian Bawah, Ini Keanehan Surat Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E soal Kasus Brigadir J

Minggu, 14 Agustus 2022 22:19 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Richard Eliezer alias Bharada E diketahui telah menulis surat pencabutan kuasa hukum dari tim pengacara Deolipa Yumara dan kawan-kawan pada Rabu (10/8/2022) lalu.

Dalam surat pencabutan itu, Deolipa Yumara melihat ada hal yang janggal.

Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, keanehan yang dimaksud oleh Deolipa Yumara berada di bagian bawah surat, tepatnya di bagian tanda tangan.

Keanehan yang dimaksud oleh Deolipa adalah Bharada E tidak menuliskan secara detail tanggal, jam dan menit di samping tanda tangan pada surat pencabutan kuasa hukum.

Padahal pada surat-surat resmi yang ditulis oleh Bharada E, semuanya selalu menyertakan hal tersebut.

Baca: Surat Pencabutan Kuasa Dinilai Cacat Formil, Deolipa Yumara Gugat Bharada E secara Perdata

Deolipa awalnya menunjukkan surat permintaan maaf dan bela sungkawa yang ditulis oleh Bharada E kepada keluarga Brigadir J.

Dalam surat yang ditulis pada 7 Agustus 2022 lalu itu tampak jelas Bharada E menyertakan waktu secara detail.

Kemudian pada surat kedua saat Bharada E memberikan kuasa hukumnya kepada Deolipa, tertulis juga tanggal 6 Agustus 2022 lengkap dengan jam dan menit yakni 22.45 WIB.

Selanjutnya pada surat ketiga saat Bharada E menuliskan pencabutan kuasa hukum dari Deolipa, di bagian tanda tangan tak tampak ada keterangan detail soal waktu, hanya ada tanda tangan saja.

"Surat ketiga adalah surat pencabutan kuasa dari Richard ke saya," ujar Deolipa, Sabtu (13/8/2022).

"Ini yang terakhir enggak ada tanggal sama jam."

Baca: Bharada E Beri Kode Rahasia di Surat Pencabutan Kuasa, Deolipa Yumara Sebut Kliennya Dipaksa

Atas kejadian ini, Deolipa telah menggugat Bharada E dan Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Deolipa diketahui mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencopotan tersebut.

Pengacara baru Bharada E yakni Ronny Talapessy termasuk dalam pihak yang tergugat.

"Ini yang akan menjadi barang bukti di pengadilan nanti," kata Deolipa.

"Tapi ingat, ketika saya masuk gugatan, enggak boleh ada penyidikan karena penyidikan jadi cacat formil, berisiko."

"Saya ingin tau apa persoalannya."

"Tapi ini menguntungkan karena enggak ada lagi BAP yang berubah, jadi BAP yang tetap punya saya pasti," ujar Deolipa.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ada di Bagian Bawah, Ini Keanehan Surat Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E soal Kasus Brigadir J

#Deolipa Yumara #janggal #Surat #Bharada E #Brigadir J

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #Deolipa Yumara   #janggal   #Surat   #Bharada E   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved