Tribunnews Update
Surat Pencabutan Kuasa Dinilai Cacat Formil, Deolipa Yumara Gugat Bharada E secara Perdata
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai tak bisa lagi membela Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Deolipa Yumara kini bersiap melayangkan gugatan.
Deolipa Yumara menyatakan akan menggugat sejumlah pihak termasuk mantan kliennya, Bharada E.
Gugatan ini dilayangkan karena Deolipa meyakini ada cacat formil dalam pencabutan kuasanya sebagai pengacara.
Gugatan perdata tersebut akan dilayangkan oleh Deolipa Yumara pada Senin (15/8) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, gugatan tersebut ditujukan Deolipa kepada Bharada E, pengacaranya saat ini Ronny Talapessy, hingga Bareskrim.
Deolipa mengatakan, dirinya mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencabutan kuasa terhadapnya sebagai pengacara Bharada E.
Ia melayangkan gugatan ini karena meyakini ada kejanggalan dalam surat tersebut.
"Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencopotan surat kuasa salah satunya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jaksel selaku penggugat," ucap Deolipa di kediamannya di Depok, Sabtu (13/8/2022).
Menurut Deolipa, ada dugaan Bharada E berada dalam tekanan ketika menulis pernyataannya.
Lebih lanjut dikatakannya, Deolipa mengklaim dirinya dan Bharada E memiliki kode khusus yang telah disepakati sejak awal pertemuan.
Kode tersebut yakni dalam setiap surat harus dicantumkan tanggal dan jam di samping tanda tangan Bharada E.
Sementara dalam surat terbaru, tak ada keterangan waktu di samping tanda tangan.
Padahal tiap menulis surat, disebutkan oleh Deolipa, Bharada E selalu menuliskan jam dan tanggal.
Hal inilah yang akan dijadikan bukti di persidangan.
"Yang terakhir enggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini. Ini yang akan jadi barang bukti di pengadilan nanti," tutur Deolipa.
Gugatan ini dilakukan sekaligus mengamankan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilandaskan dari cerita Bharada E saat didampingi dirinya.
"Makanya saya juga wanti-wanti ke penyidik Bareskrim. Hati-hati, ketika status quo jangan ada perubahan BAP, ini saya menyelamatkan Bharada E," sebut dia.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin tak lagi mendampingi Bharada E per 10 Agustus 2022.
Mereka menjadi pengacara Bharada E kurang dari sepekan terhidtung sejak 6 Agustus 2022.
Terkait dugaan intervensi, Polri sebelumnya telah memberikan bantahan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Dicabut, Deolipa Bakal Gugat Bharada E hingga Bareskrim Polri Senin Depan"
#brigadirj #penembakanpolisi #irjenferdysambo #ferdysambo #beritapopuler #beritaterkini #beritaterbaru #beritahariini #polisi #penembakan #metrojaya #penembakanbrigadirj
#kasusbrigadirj #bharadae #komnasham #kamaruddinsimanjuntak #ajudan #polisitembakpolisi #sambotersangka #tersangka
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Buntut Kasus Lesti Kejora Dihentikan Polisi, Deolipa Yumara Singgung Jalur Damai hingga soal Royalti
Kamis, 26 Februari 2026
Berita Terkini
Kontroversi Mens Rea! Pandji Dinilai Bisa Dipidana seusai Singgung Fisik Gibran 'Ngantukan'
Selasa, 6 Januari 2026
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Kuasa Hukum Sebut Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri di Kasus Korupsi ASABRI
Kamis, 6 November 2025
Terkini Nasional
Jago Merajut, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kasus Kematian Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Rabu, 20 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.