Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUN WOW UPDATE

Bharada E Beri Kode Rahasia di Surat Pencabutan Kuasa, Deolipa Yumara Sebut Kliennya Dipaksa

Minggu, 14 Agustus 2022 12:06 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Deolipa Yumara menyebut adanya intervensi atas pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E.

Hal tersebut diungkapkan Deolipa kepada awak media di kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (13/8/2022).

Bahkan Deolipa mengaku Bharada E memberikan kode rahasia pada surat pencabutan kuasa itu.

Lantas apakah kode rahasia itu?

Diketahui surat pencabutan kuasa itu ditandatangani Bharada E pada (10/8/2022).

Baca: LPSK Beri Pelindungan Darurat Selama 24 Jam ke Bharada E di Rutan Serta Sudah Evakuasi Keluarganya

Dalam surat tersebut, Deolipa Yumara melihat Bharada E memberikan kode.

Kode tersebut menandakan bahwa dirinya diduga dalam paksaan.

Pasalnya, saat masih menjadi pengacara Bharada E, Deolipa memiliki kesepakatan dengan kliennya.

Ia menyebut Bharada E harus menyertakan tanggal dan jam di samping materai dalam pembuatan surat.

Apabila dua hal tersebut tidak ada, maka artinya Bharada E sedang dalam paksaan.

"Karena dia ngasih kode ke saya nih, kodenya jam sama tanggal"

Baca: Gangster Sambo Bakal Jadi Album 12 Lagu Karya Deolipa seusai Dipecat dari Pengacara Bharada E

Hal tersebut pun telah disepakati oleh Bharada E.

"Oke bang, sepakat bang, lahir batin bang," kata Bharada E menjawab.

Sementara dalam surat pencabutan kuasa itu tidak terlihat tanggal maupun jam di samping materai yang telah ditandatangani.

Deolipa Yumara yakin Bharada E dalam keadaan terpaksa.

"Nah surat kuasa yang saya dapat ini gak ada. Jadi ini kode dari dia, kode dari Bharada E ini saya sampaikan ke masyarakat Indonesia,"

Meski surat tersebut benar dibuat Bharada E, Deolipa Yumara menyebut tidak sah ada pencabutan kuasa.

Pasalnya dikatakan dalam pencabutan kuasa antara klien dan pengacara harus bertemu.

(Tribun-Video.com/MariaNanda)

# Depok # Surat Pencabutan Kuasa # Kode rahasia # Deolipa Yumara # Tribun Wow Update # Bharada E

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved