HOT TOPIC
Uang Rp 60 Juta Milik Pria Berusia 65 Tahun di Karawang, Raib Dicuri saat Ditaruh di Jok Motor
TRIBUN-VIDEO.COM - Pria berusia 65 tahun di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban pencurian uang senilai Rp 60 juta.
Diketahui uang tersebut ditaruh di jok motornya.
Adanya peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Rengasdengklok Suherman.
Dirinya mengatakan, pencurian terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Rengasdengklok, Karawang.
Baca: Mayat Pria Ditemukan di Sekolah Samping MOS, Warga Duga Korban Hendak Curi Kabel Namun Tersengat
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (11/8/2022).
Kejadian bermula saat korban berinisial YS mengambil uang di salah satu bank swasta sekitar pukul 10.31 WIB.
YS kemudian menuju minimarket di Rengasdengklok untuk membayar pajak.
YS kemudian pulang ke rumah tanpa mengecek uang tersebut.
Ketika sampai di rumah, YS baru menyadari bahwa uang Rp 60 juta miliknya telah raib.
Baca: Alasan PRT di Madura Curi Uang Majikan 6 Juta, Sakit Hati Tak Diberi THR
Sementara itu dari rekaman CCTV di minimarket tersebut, pelaku diduga berjumlah empat orang.
Saat ini kasus pencurian Rp 60 juta sudah ditangani pihak kepolisian setempat.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditaruh Dalam Jok Motor, Uang Rp 60 Juta Milik Warga Karawang Raib Dicuri"
Host: Umi Wakhidah
VP: Indra Imawan
# uang # dicuri # jok motor # Karawang # pencurian
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Live Update
Viral Video Diduga Uang Palsu Nominal Rp100.000 Beredar di Aceh Timur, Masuk ke Agen BSI Link
Jumat, 2 Mei 2025
Terkini Daerah
Omset Rp 20 Juta per Hari! Haji Endang Syok Jembatannya Terancam Ditutup, Sudah 15 Tahun
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
5 Titik di Area Hutan Karawang Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar, Gakkum Kemenhut Tak akan Diam
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Hasil Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Kejagung Sita Tumpukan Emas Batangan 51 Kg & Uang Rp 920 M
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.