Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kronologi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Marah, Panggil Ajudan, hingga Rencanakan Penembakan

Jumat, 12 Agustus 2022 21:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J berlangsung sangat cepat.

Ferdy Sambo marah setelah mendengar aduan dari sang istri, Putri Candrawati soal kejadian di Magelang.

Ia pun kemudian memanggil anak buahnya dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca: Ferdy Sambo Diperiksa di Tempat Khusus, Dalang Pembunuhan Brigadir J Akui Soal Siasat Rekayasanya

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan kronologi pembunuhan.

Kepada penyidik, Sambo bercerita bahwa dirinya mendapat aduan dari istrinya yang baru saja tiba di Jakarta.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada 8 Juli sore.

Ferdy Sambo marah dan emosi ketika mendapat laporan dari istrinya, yang mengaku mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya dari Brigadir J.

Dijelaskan Sambo, perbuatan itu dilakukan ketika istrinya dan Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.

"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua di Magelang," kata Andi, Kamis (11/8/2022).

Baca: Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Karena Berbagai Hal Memalukan, IPW: Cinta Segi Empat & Rudapaksa

Setelah peristiwa itu, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terangnya.

Menurut penjelasan polisi, lokasi pembunuhan berada di rumah dinas Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Polri belum menjelaskan secara detail tindakan apa yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri hingga membuat Sambo marah.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan semua itu nanti akan diungkap dalam persidangan.

"Secara spesifik ini adalah hasil pemeriksaan pada tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (9/8).

Baca: Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Karena Berbagai Hal Memalukan, IPW: Cinta Segi Empat & Rudapaksa

Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam menjalankan aksinya, Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya.

Ia kemudian mengambil pistol milik Brigadir J dan digunakan untuk menembaki dinding rumahnya.

Hal tersebut bertujuan untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak.

Selain Sambo, Polri juga telah lebih dahulu menetapkan Bharada E, Bripka RR, dan KM menjadi tersangka.

Baca: Ferdy Sambo Main Uang dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Uang Tebal untuk LPSK hingga Satpam Kompleks

Polri menyebut Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Ferdy Sambo Marah Setelah Istri Lapor Kejadian di Magelang

# Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # Bharada E # penembakan # pembunuhan # TRIBUNNEWS UPDATE

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved