Terkini Nasional
Setelah Kasus Brigadir J Mencuat, LPSK Diberi Amplop Cokelat Setebal 1 Cm oleh Pria Berseragam Hitam
TRIBUN-VIDEO.COM - Staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dibuat syok dengan amplop cokelat setebal 1 Cm yang diberikan seseorang berseragam hitam setelah bertemu Irjen Ferdy Sambo.
Pertemuan LPSK dengan Irjen Ferdy Sambo terjadi di Kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022.
Peristiwa pemberian amplop itu terjadi beberapa hari setelah kabar kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan kondisi pemberian amplop itu membuat staf LPSK kaget dan syok.
Sehingga, staf tersebut tidak menanyakan lebih detail tujuan pemberian amplop cokelat itu.
Baca: Pengakuan Staf LPSK, Sempat Diberi 2 Amplop Tebal setelah Bertemu Ferdy Sambo: Dikembalikan Saja
"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Nggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," ujar Edwin dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Edwin kemudian mengungkapkan kronologi kejadian pemberian amplop tersebut.
Awalnya, pernyataan tersebut diucapkan Menkopolhukam Mahfud MD setelah mendapatkan laporan dari LPSK.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu.
Ketika itu, dua orang staf LPSK mendatangi kantor Propam Polri untuk melakukan koordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
Baca: 3 Pimpinan Komnas HAM Tiba di Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Diperiksa Bersama
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Dia menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut.
Seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tambahnya.
Edwin pun menuturkan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.
Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.
Baca: Kamaruddin Beri Komentar Menohok Terkait Pengakuan Ferdy Sambo yang Sebut PC Dilecehkan di Magelang
"Nggak ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," katanya.
LPSK Belum Bisa Membuktikan Kasus Pelecehan
Selain itu LPSK masih mempertanyakan pelaporan tindakan kekerasan seksual dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa membuktikan adanya laporan tersebut.
Hal itu juga merujuk pada konferensi pers yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD.
"Nah itu dia, tapi sejauh ini tidak ada terendus gitu," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022).
Pernyataan itu didasari atas informasi yang didapat LPSK dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Kendati demikian, LPSK kata Edwin masih belum mau menyimpulkan terkait informasi yang didapati pihaknya itu.
Sebab, sejauh ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman, terlebih dalam kasus ini pihak kepolisian masih belum memutuskan dilanjut atau tidaknya laporan polisi (LP) tersebut.
"LPSK sudah mempunyai informasinya tapi secara publik LPSK itu kan ada wilayah penyidik untuk memutuskan seperti apa proses hukum itu, gitu," kata Edwin.
"Jadi kami ga mau mendahului penyidik dulu, pengetahuan LPSK tentang itu sudah ada, tapi LPSK ya harus menahan diri karena itu kewenangan penyidik," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Teka-teki Isi 2 Amplop Cokelat Setebal 1 Cm yang Bikin Staf LPSK Syok Setelah Bertemu Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: LPSK Pernah Diberi 2 Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo di Kantor Propam 13 Juli
# Brigadir J # LPSK # amplop # Ferdy Sambo # Edwin Partogi Pasaribu
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.