Terkini Nasional
Jenderal Bintang Tiga Disebut Jamin Bharada E Bongkar Cicrcle Ferdy Sambo di Kematian Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui keterangan atas kasus kematian Briagar J berubah seiring dengan pengakuan terbaru Bharada E.
Sebab pengakuan terdahulu disebut sebagai skenario Ferdy Sambo dalam upaya menutup-nutupi kebenaran kasus tersebut.
Namun, saat ini Bharada E berani, karena ada da sosok jenderal bintang tiga yang menjaminnya untuk membongkar circle atau lingkungan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosok jenderal bintang tiga yang menjamin Bharada E ialah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.
Baca: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Kapolri Tegakkan Hukum Tak Pandang Bulu
Hal tersebut secara tak langsung diungkapkannya saat pengumuman penetapan tersangka Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Bharda E akhirnya bersedia membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.
Yakni dengan cara mendatangkan kedua pengacara untuk membuat Bharada E mengungkapkan fakta dari peristiwa itu.
"Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah."
"Bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan (mau) tanggung sendiri,
Baca: Jenderal Bintang Tiga Disebut Jamin Bharada E Bongkar Cicrcle Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Briga
"Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan," ujar Agus.
Hingga akhirnya Bharada E telah merubah berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya di Bareskrim Polri.
Pengakuan Bharada E terbaru membuat kasus pembunuhan Brigadir J semakin terang.
(Tribun-Video.com/Antaranews.com)
Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul Kabareskrim: Upaya penyidik buat Bharada E mengaku
#Bharada E #Brigadir J #Ferdy Sambo #kuasa hukum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Antara
Selebritis
ALASAN INSANUL FAHMI TURUTI MAWA untuk Berpisah, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Dinilai Percuma, Kuasa Hukum Roy: Tersandung Kasus Hukum Lain
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Nasional
Parsel Gibran untuk Rismon Dinilai Bentuk Penghinaan, Kuasa Hukum Roy Suryo: Merendahkan Martabat!
Kamis, 19 Maret 2026
Selebritis
GUGATAN TETAP BERJALAN Meski Vidi Aldiano Sudah Meninggal, Ini Kata Kuasa Hukum Keenan Nasution
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Nasional
Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Dinilai Percuma, Kuasa Hukum Roy Suryo: Masih Ada Kasus Lain
Rabu, 18 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.