Kamis, 21 Mei 2026

Terkini Nasional

Berpidato di Rapat Paripurna DPR, Presiden Prabowo Keliru Sebut Kenaikan Gaji Guru Sampai 300 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 08:43 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto sempat keliru menyebutkan kenaikan gaji guru hingga 300 persen.

Kenaikan gaji yang dimaksud sebenarnya ditujukan untuk para hakim.

Momen tersebut disampaikan saat berpidato di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 20 Mei 2026.

Awalnya, Prabowo menyampaikan bahwa negara yang ingin maju harus memiliki pemerintah dan birokrasi yang kuat.

Maka dari itu, ia menyatakan telah menaikkan gaji para hakim.

Saat keliru menyebut kenaikan gaji tersebut, Prabowo sempat terdiam sejenak.

Baca: Prabowo Tegas Tanya ke Hotman Paris soal Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Bersalah atau Tidak?

Ia lantas mengoreksi ucapannya itu.

Prabowo kemudian menerangkan bahwa gaji para hakim dinilai lebih tinggi daripada di luar negeri.

Bahkan dirinya sempat mencontohkan gaji hakim senior yang lebih tinggi dari hakim selevel di Malaysia.

Dalam pidato yang sama, ia juga sempat menyampaikan keinginannya untuk menyejahterakan para guru.

Pasalnya, masa depan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas pendidikan yang diberikan kepada generasi selanjutnya.

(Tribun-Video.com/Nurma Aisyah)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved