Terkini Nasional
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Kapolri dan Sejawat, Siap Bertanggung Jawab dan Ikuti Proses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo sampaikan perminta maaf lewat kuasa hukumnya Arman Hanis.
Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Kapolri, secara umum Ferdy juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik dampak dari kasus tersebut.
Baca: Sindir Ucapan Maaf Ferdy Sambo Lewat Unggahan, Seali Syah Tegaskan Suami hanya Jadi Korban Skenario
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata Arman Hanis saat membacakan pesan Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
Sambo mengaku apa yang telah dia lakukan selama ini murni karena ingin menjaga marwah sebagai kepala keluarga.
Baca: ICPW Apresiasi Polisi Pengungkapan Kasus Brigadir J, Tepati Janji Menegakkan Citra Polri Presisi
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," ucapnya.
Lebih lanjut, Sambo mengaku siap bertanggungjawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lindungi Marwah Keluarga Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Ucap Permintaan Maaf ke Kapolri dan Sejawat
# Ferdy Sambo # Arman Hanis # Kapolri # Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo # Brigadir J
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Tinjau Pelabuhan ASDP Bakauheni bersama Menhub, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Sudah Terlewati
Sabtu, 28 Maret 2026
Live Update
Kapolri Pantau Langsung Arus Balik Lebaran 2026, Sebut Ada 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kapolri Listyo Sigit Tambah 4 Hari KRYD Pengamanan Arus Balik, Fokus Keselamatan Pemudik
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.