Terkini Nasional
Nyawa Terancam Tiap Detiknya, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Minta LPSK Segera Lindungi Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji mempertanyakan alasan LPSK yang hingga kini masih belum memberikan perlindungan kepada Bharada E.
Padahal sudah dari beberapa hari yang lalu Bharada E telah mengungkap siapa pelaku utama dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini dan ia juga siap menjadi Justice Collaborator.
Selain itu menurut Susno, peristiwa kematian Brigadir J ini adalah peristiwa besar dan memberikan ancaman besar bagi Bharada E yang sudah mau jujur mengungkap kebenaran kasus ini.
Pasalnya kasus ini melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku utama dari insiden kematian Brigadir J, serta puluhan jajaran Polri lainnya yang kini sedang diperiksa karena dianggap melanggar kode etik saat menangani kasus.
Baca: Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Harap LPSK Segera Beri Status Perlindungan Bharada E
Meski demikian saat ini Susno menilai Bharada E masih beruntung karena ditahan di Bareskrim Polri yang terbilang cukup aman baginya.
"Kita semua sudah tahu ya LPSK itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Peristiwanya demikian besar, ancaman demikian besar. Untung Bharada E ini selaku tersangka ia ditahan di Bareskrim yang aman," kata Susno dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Susno pun meminta LPSK agar jangan terlalu terpaku pada prosedur saja, tapi harus bergerak cepat untuk melindungi Bharada E yang kini menjadi saksi kunci kasus kematian Brigadir J.
"Tetapi yang saya herankan ini saya tidak menyentil ya, tetapi mengingatkan LPSK jangan terpaku pada prosedur, harus ini, ya kenapa si hari ini atau kemarin sudah dilindungi. Karena ini agak spesial, dia (Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi Justice Collaborator," ucap Susno.
Baca: Putri Candrawathi Dianggap Tak Kooperatif, LPSK Mungkin Tidak Butuh Perlindungan
Lebih lanjut Susno menegaskan, sejak Bharada E membuka siapa pelaku utama kasus kematian Brigadir J ini, detik itu juga jiwanya telah terancam.
Sehingga LPSK tidak perlu terlalu lama berpaku pada prosedur karena dalam hitungan detik saja seseorang bisa mati.
Baca juga: Bicara Orang Dalam Bisa Menghabisi, Mahfud MD Titip Pesan ke Polri: Bharada E Saksi Kunci
"Begitu dia sudah membuka siapa pelakunya, jiwanya sudah terancam, detik itu juga. LPSK kan prosedurnya harus rapat komisioner harus ini harus itu, ya lima menit orang sudah mati."
"Satu lagi maka saya katakan percayalah karena ini di Bareskrim pasti aman, tetapi andaikan orang seperti ini sudah mengaku seperti ini, perlindungannya harus nunggu ini, nunggu itu ya udah mati duluan," tegas Susno. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jiwa Bharada E Sudah Terancam saat Ungkap Otak Kasus Brigadir J, Susno Duadji: LPSK Harus Cepat
#Bharada E #Brigadir J #LPSK #Susno Duadji #Terancam # Justice Collaborator
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Susno Duadji Komentari Isu Ijazah Palsu Jokowi: Dukung ke Ranah Hukum, Bareskrim yang Buktikan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Baru Oknum Polisi Diduga Bunuh Anaknya Usia 2 Bulan, Ibu Korban Akui Sempat Diintimidasi
Rabu, 12 Maret 2025
Nasional
Susno Duadji Bicara Soal Keanehan Ditolaknya PK Terpidana Vina Cirebon: Seharusnya Bisa Bebas
Selasa, 18 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Duga Mabes Polri Sudah Tahu Keberadaan Aep, hingga Polisi Diyakini Telah Periksa
Sabtu, 15 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.