Jumat, 5 September 2025

Tribunnews Update

Polisi yang Banyak Langgar Etik soal Tewasnya Brigadir J dari Divpropam, Ada 3 Perwira Tinggi

Kamis, 11 Agustus 2022 08:17 WIB
Tribun Manado

TRIBUN-VIDEO.COM - Jumlah anggota kepolisian yang diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir J kini berjumlah 31 orang.

Dari jumlah tersebut, yang paling banyak melakukan pelanggaran diketahui berasal dari Divisi Propam Polri.

Mulai dari perwira tinggi hingga tamtama.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku, bahwa pihaknya telah memeriksa anggota kepolisian yang menghambat pengusutan tewasnya Brigadir J.

Kapolri mengatakan, jumlah personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasya Brigadir J bertambah menjadi 31 personel.

Baca: Peran ART Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Mau Melaporkan Rencana Tersebut

Jumlah itu bertambah 11 orang dari semula sebanyak 25 orang.

"Kemarin ada 25 personil yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personil," kata Kapolri dalam konferensi pers Selasa (9/8/2022) malam.

Dari 31 personil itu, 11 orang di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.

11 orang yang ditempatkan di tempat khusus itu terdiri dari satu perseonil berpangkat bintang dua atau Irjen dan dua personel berpangkat bintang 1 atau Brigjen.

Baca: Beda Kronologi Kasus Kematian Brigadir J Dulu vs Sekarang, Benny Mamoto Ungkap Penyebabnya

Kemudian ada dua personel berpangkat Kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat Kompol dan satu personel berpangkat AKP.

Diakui Jenderal Sigit, jumlah tersebut dimungkinkan masih akan bertambah.

"Pemeriksaan terus dilakukan dan ini masih bisa bertambah," kata Jenderal Listyo.

Irwasum Polri, Komjen Budi Agung Maryoto pun merinci 31 personel polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik atau pidana.

Dari 31 personel polisi yang terlibat kasus Brigadir J, kebanyakan merupakan polisi di Divisi Propam berjumlah 21 orang.

Baca: 2 Mandat Komnas HAM Lakukan Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J

Kemudian disusul Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Berikut rinciannya sebagaimana disampaikan Komjen Agung:

1. Bareskrim Polri (dua orang)

- Satu perwira menengah

- Satu perwira pertama

2. Divpropam Polri (21 orang)

- Tiga perwira tinggi

- Delapan perwira menengah

- Empat perwira pertama

- Empat bintara

- Dua tamtama

3. Polda Metro Jaya ( tujuh orang)

- Empat perwira menengah

- Tiga perwira pertama

(Tribun-Video.com/TribunManado.co.id)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ternyata Polisi dari Divisi Propam Diduga Paling Banyak Lakukan Pelanggaran dalam Kasus Brigadir J

Host: Tini Afshin
VP: Yogi Putra

# polisi # pelanggaran # kode etik # Kasus Pembunuhan # Brigadir J # Divpropam

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Manado

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved