Jumat, 5 Juni 2026

Tribunnews Update

Beda Kronologi Kasus Kematian Brigadir J Dulu vs Sekarang, Benny Mamoto Ungkap Penyebabnya

Kamis, 11 Agustus 2022 07:40 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyebab kematian Brigadir J kini terungkap setelah Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana.

Fakta tersebut rupanya berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan kepolisian di awal kasus.

Terkait hal ini, pihak Kompolnas menjelaskan alasan mengapa terjadi perbedaan kronologi dalam kasus kematian Brigadir J.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengaitkan hal tersebut dengan pembentukan tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (itsus).

Baca: Mahfud MD & DPR Saling Sindir soal Sikap Masing-masing terkait Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J

Menurut Benny, keduanya telah berhasil mendalami dan mengevaluasi penanganan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Dari situ, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencium ada ketidakprofesionalan dan penyimpangan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolri pun bertindak tegas dengan melakukan mutasi terhadap sejumlah anggota Polri.

"Dan akhirnya Kapolri mengambil tindakan pemutasian beberapa anggota Polri," ujar Benny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Benny menilai, mutasi para anggota polisi yang diduga tak profesional ini sangat penting dilakukan.

Baca: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ungkap Motif di Balik Penembakan Brigadir J: Pasti Ada Hal yang Sangat Kuat

Tindakan ini bertujuan untuk mengatasi kendala psiko-hierarkis akibat adanya hubungan atasan-bawahan dalam satuan kerja.

Dengan begitu, para saksi dan tersangka tak lagi merasa takut atau tertekan, sehingga dapat memberikan keterangan dengan jujur.

"Inilah yang kemudian kronologi kasus menjadi berubah," ucap dia.

Lebih lanjut, Benny berharap, penyidikan kasus ini dapat terus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Dia turut menyinggung penetapan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Baca: Kisah Ayah Brigadir J Cari Keadilan dan Kebenaran Kematian Anaknya: Saya Hampir Menyerah

Benny meyakini penetapan tersebut sudah melalui gelar perkara dan telah ada bukti yang cukup.

"Kompolnas akan mengawal terus dan mengikuti sidang kode etik yang akan dilakukan," ujar Benny.

Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli lalu, Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Namun, keterangan itu kini dibantah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo menyebutkan, baku tembak itu merupakan skenario Sambo.

Fakta yang sesungguhnya, yakni Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi adu tembak.

"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Listyo.

Adapun terkait motif penembakan ini, tim khusus masih terus melakukan pendalaman.

Selain Irjen Sambo, Polri telah lebih dahulu menetapkan Bharada E, Bripka RR, KM menjadi tersangka.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benny Mamoto Ungkap Kenapa Kronologi Kasus Kematian Brigadir J Berubah"

Host: Agung Laksono
VP: Fatkhul Putra

#Kompolnas
#BennyMamoto
#BharadaE

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved