Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ungkap Motif di Balik Penembakan Brigadir J: Pasti Ada Hal yang Sangat Kuat

Rabu, 10 Agustus 2022 22:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyakini, ada motif yang sangat kuat dibalik penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkapkannya seusai penetapan status tersangka terhadap kliennya, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022).

Dalam keterangan persnya, Arman mengungkapkan ada motif lain yang sangat kuat terkait pembunuhan Brigadir J.

Dalam kesempatan ini, Arman juga turut menyinggung terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang ada kaitannya dengan insiden penembakan tersebut.

Baca: Terungkap Peran Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Dua Tersangka Lain dalam Pembunuhan Brigadir J

Kata Arman, sejauh ini Putri Candrawathi sudah diperiksa dan yang bersangkutan menyampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik.

Pihaknya berharap, kliennya diproses dan diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersanga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca: Bharada E Akui Tembak Brigadir J Sambil Pejamkan Mata, akan Dieksekusi Jika Tak Lakukan Penembakan

Sigit mengatakan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Di sisi lain, Listyo memastikan, jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal.

Timsus Polri menemukan fakta jika kasus ini merupakan murni kasus penembakan.

Dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka maka hingga Selasa (9/8/2022) total ada empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

Keempatnya yakni, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigdir Ricky Rizal (RR), KM dan Irjen pol Ferdy Sambo (FS). (*)

# Irjen Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Candrawathi # Bharada E

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved