Tribunnews Update
Mahfud MD Minta Irsus Periksa Anggota Polri yang Pertama Sebut Peristiwa Brigadir J Tembak Menembak
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan diketahui, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menemukan fakta insiden baku tembak.
Inspektorat Khusus (Irsus) diminta memeriksa anggota Polri yang memberikan keterangan salah kepada publik saat awal kasus kematian Brigadir J.
Permintaan pemeriksaan anggota Polri tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pernyataan awal terkait kasus kematian Brigadir J diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto.
Keduanya menyatakan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo karena kasus baku tembak.
Sementara perkembangan terbaru, Timsus bentukan Kapolri tak menemukan fakta adanya insiden baku tembak.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan tanggapannya.
Irjen Dedi Prasetyo berujar, anggotanya yakni Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan disebut hanya menyampaikan fakta.
Fakta itu disebut bersumber dari penyidik yang saat itu mengaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Nggak, kalau Karo kan sampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP yaitu Karo Prov dan Kapolres," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Dedi menegaskan sumber utama terkait insiden baku tembak bukan dari Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan hanya menyampaikan informasi dari sumber.
Sumber tersebut menyatakan informasi itu hasil olah TKP Polres Jakarta Selatan dan keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Jadi kalau diproses sumbernya bukan Karo."
"Jadi dia mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi oleh penyidik," pungkasnya.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Dulu dengan Sekarang Penjelasan Polisi soal Tewasnya Brigadir J, Ini Kata Kadiv Humas Polri
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
12 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
1 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.