Kamis, 30 April 2026

Terkini Nasional

Alasan Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Didatangi Brimob dan Tim Inavis hingga Dipasang Garis Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022 19:01 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikepung polisi dan diberi garis polisi. Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan ungkap tujuan dari pengepungan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dimuat Wartakotalive.com, terlihat rumah Irjen Ferdy Sambo dikepung anggota Brimob hingga senjata taktis kepolisian.

Bahkan, jalan di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo juga dipasang garis polisi.

Kata Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan, pemasangan garis polisi hanya dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sehingga Anton menduga, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo menjadi satu rangkaian dari kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua.

“Yang jelas polisi pasti datang ke TKP di mana peristiwa pidana terjadi,” ungkap Anton di tayangan Kompas Tv pada Selasa (9/8/2022).

Baca: Propam dan Brimob Bersenjata Lengkap Geledah Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Sehingga kata Anton, rumah tersebut diduga menjadi tempat peristiwa pidana terjadi. Apalagi, dalam pengepungan itu juga ada Tim Inavis yang bisa melacak jejak suatu peristiwa.

Anton menjelaskan, Tim Inavis memiliki metode kerja yang canggih.

Mereka bisa melihat jejak peristiwa pidana meskipun sudah dihapus sebersih mungkin.

Sekalipun peristiwa pidana terjadi 15 atau 20 tahun lalu, jejak pidana masih bisa dilacak oleh Tim Inavis.

Biasanya, tim penyidik ini akan melacak jejak pidana menggunakan reagen. Dari reagen ini akan diketahui jejak darah manusia yang sudah dihapus sekalipun.

“Misalkan untuk inavis ada reagen untuk cek apakah ada ceceran darah, peninggalan rambut, kuku, dan sebagainya. Bisa langsung diperiksa di sana,” tuturnya.

Baca: Teka-teki Rumah Pribadi Ferdy Sambo Didatangi Brimob & Inafis Terjawab, Ini Penjelasannya

Apabila benar ada jejak darah, sampel reagen akan berubah menjadi warna biru. Kalau yang diambil merupakan darah hewan, reagen tidak akan berubah.

Dalam penetapan TKP, penyidik juga menetapkan ring 1, ring 2, dan ring 3.

Ring 1 hanya bisa dimasuki oleh penyidik. Pejabat kepolisian sekalipun sekelas Kapolri tidak bisa masuk ke ring 1.

Biasanya pejabat hanya bisa masuk ke ring 2 dan ring 3.

Sehingga Anton menduga, bahwa rumah pribadi Ferdy Sambo yang saat ini dikepung polisi merupakan satu tempat yang menjadi rangkaian pidana kematian Brigadir J.

“Tapi yang pasti di tempat tersebut terjadi pidana baik di kediaaman dan rumah dinas Ferdy Sambo,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rumah Irjen Ferdy Sambo Dikepung Polisi, Purnawirawan Polisi Ungkap Tujuannya

#rumah dinas #Irjen Ferdy Sambo #Ferdy Sambo #Brimob #Brigadir J

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved