Sabtu, 11 April 2026

Tribunnews Update

Sosok yang Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J Ternyata Bukan Ajudan, Melainkan Atasan

Senin, 8 Agustus 2022 07:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada sosok selain Bharada E yang diduga ikut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Sosok tersebut merupakan atasan yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Minggu (7/8/2022).

“Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Baca: Istri Ferdy Sambo Sudah Diperiksa 3 Kali, Kuasa Hukum Brigadir J: Ini Harus Dipertanyakan

Deolipa mengungkapkan sosok atasan yang dimaksud adalah atasan langsung dari Bharada E.

“(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga,” sambung Deolipa.

Dirinya bahkan mengaku sudah mengantongi identitas atasan tersebut.

Namun, Deolipa tak membeberkan identitasnya karena informasi tersebut sedang dalam penyelidikan.

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," katanya.

Dikutip dari Tribunnews.com, status Bharada E saat ini adalah sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Namun, Bharada E diduga bukanlah pelaku satu-satunya.

Baca: Pengacara Ungkap Bharada E Cerita Detail Kasus Tewasnya Brigadir J ke Penyidik, Ngaku Lega & Plong

Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan bahwa kliennya telah menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Penyebutan sejumlah nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E pada Sabtu (6/8) malam.

Meski begitu, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan oleh kliennya.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Menurut Burhanuddin, keterangan yang disampaikan Bharada E membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang-benderang.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang," tukas dia.

Apalagi Bharada E akan segera mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8).

Justice Collaborator merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi oleh LPSK, asalkan bersedia mengungkap pelaku utama atas kasus yang menjeratnya.

Saat ini, Bharada E masih menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Bharada E dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan yang disengaja.

(Tribun-Video.com)




Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Atas Perintah Seseorang, Identitasnya Sudah Dikantongi


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bharada E   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved