Kamis, 15 Mei 2025

On Focus

Irjen Ferdy Lakukan Pelanggaran Serius hingga Diduga Ada Rekayasa dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Minggu, 7 Agustus 2022 19:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir J.

Ia diduga mengambil rekaman video CCTV yang berada di rumah dinasnya.

Oleh karena itu, Irjen Ferdy saat ini dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (7/8/2022).

Kabar tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Awalnya, ia menjelaskan bahwa ada dua tim besar bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bergerak mengurus kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca: IPW Desak Polisi agar Beri Sanksi Pidana Ferdy Sambo soal CCTV, Jika Terbukti Tak Profesional di TKP

Yang pertama adalah Tim Khusus (Timsus) yang tugasnya melakukan pembuktian ilmiah.

Sementara tim kedua adalah Inspektorat Khusus (Irsus) yang fokus terhadap pelanggaran kode etik pada penanganan kasus Brigadir J.

Pemeriksaan oleh Tim Irsus menyatakan, bahwa Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran profesionalitas.

Dedi menyebut, dasar penetapan Ferdy Sambo melanggar kode etik adalah keterangan 10 saksi dan sejumlah bukti.

Namun, Dedi tidak menyebutkan siapa saja saksi dan apa saja bukti tersebut.

Ia hanya menyebutkan, bahwa pelanggaran yang dilakukan Ferdy terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dikabarkan mengundurkan diri.

Pengunduran diri tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer secara mendadak kini menuai sorotan.

Terkini, Indonesia Police Watch (IPW) berpandangan hal itu memperlihatkan semakin kuat jika kasus tersebut adalah rekayasa.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso memberikan penjelasan.

Ia menilai pengunduran tim kuasa hukum Bharada E dapat dilihat dari aspek pengungkapan kasus.

Sugeng menerangkan, secara permukaan bisa diartikan adanya perubahan pernyataan dari Bharada E.

Dengan demikian, ia memiliki pandangan kasus ini semakin jelas adanya rekayasa.

Baca: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob 30 Hari, Diperiksa terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

# Irjen Ferdy Sambo # Brigadir J # Mako Brimob # Bharada Richard Eliezer

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved