On Focus
Irjen Ferdy Lakukan Pelanggaran Serius hingga Diduga Ada Rekayasa dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir J.
Ia diduga mengambil rekaman video CCTV yang berada di rumah dinasnya.
Oleh karena itu, Irjen Ferdy saat ini dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (7/8/2022).
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Awalnya, ia menjelaskan bahwa ada dua tim besar bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bergerak mengurus kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca: IPW Desak Polisi agar Beri Sanksi Pidana Ferdy Sambo soal CCTV, Jika Terbukti Tak Profesional di TKP
Yang pertama adalah Tim Khusus (Timsus) yang tugasnya melakukan pembuktian ilmiah.
Sementara tim kedua adalah Inspektorat Khusus (Irsus) yang fokus terhadap pelanggaran kode etik pada penanganan kasus Brigadir J.
Pemeriksaan oleh Tim Irsus menyatakan, bahwa Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran profesionalitas.
Dedi menyebut, dasar penetapan Ferdy Sambo melanggar kode etik adalah keterangan 10 saksi dan sejumlah bukti.
Namun, Dedi tidak menyebutkan siapa saja saksi dan apa saja bukti tersebut.
Ia hanya menyebutkan, bahwa pelanggaran yang dilakukan Ferdy terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dikabarkan mengundurkan diri.
Pengunduran diri tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer secara mendadak kini menuai sorotan.
Terkini, Indonesia Police Watch (IPW) berpandangan hal itu memperlihatkan semakin kuat jika kasus tersebut adalah rekayasa.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso memberikan penjelasan.
Ia menilai pengunduran tim kuasa hukum Bharada E dapat dilihat dari aspek pengungkapan kasus.
Sugeng menerangkan, secara permukaan bisa diartikan adanya perubahan pernyataan dari Bharada E.
Dengan demikian, ia memiliki pandangan kasus ini semakin jelas adanya rekayasa.
Baca: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob 30 Hari, Diperiksa terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
# Irjen Ferdy Sambo # Brigadir J # Mako Brimob # Bharada Richard Eliezer
Sumber: Tribunnews.com
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi 4 Teroris Malang Ditangkap, Densus 88 Buntuti Pelaku Sejak Salat Magrib
Kamis, 20 Februari 2025
Terkini Nasional
Detik-detik Kuda Polisi Ambruk Terpeleset saat Simulasi Amankan Demo, Disaksikan Jokowi & Prabowo
Senin, 14 Oktober 2024
Terkini Daerah
Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Resmi Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Senin, 5 Agustus 2024
Peristiwa Hari Ini
Peristiwa Hari Ini: Kilas Balik 150 Penerbad TNI Geruduk Mako Brimob, Mencekam Tembakan Berkali-kali
Sabtu, 13 Juli 2024
PERISTIWA HARI INI
Peristiwa Hari Ini: 2 Tahun Silam Drama Panjang Pembunuhan Brigadir J & Tangan Licik Ferdy Sambo
Senin, 8 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.