Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

IPW Desak Polisi agar Beri Sanksi Pidana Ferdy Sambo soal CCTV, Jika Terbukti Tak Profesional di TKP

Minggu, 7 Agustus 2022 18:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri menjerat pidana mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Sugeng Teguh menuturkan, Ferdy Sambo Tak boleh hanya diproses etik namun juga perlu adanya proses pidana.

Hal tersebut jika Fery Sambo terbukti melakukan ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus tewasnya brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews.com, pengambilan CCTV di rumah dinas Sambo, menurut Sugeng masuk dalam ranah pidana.

Baca: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob 30 Hari, Diperiksa terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Sugeng menuturkan, jika Sambo terbukti menyuruh orang lain mengambil CCTV maka dapat dipidanakan dengan pasal berlapis.

"Bahwa bila terdapat juga perbuatan menyuruh mengambil CCTV yang bukan miliknya maka dapat juga dikenakan pasal 365 KUHP juncto pasal 56. Ancamannya enam tahun (penjara)," jelasnya.

Ferdy Sambo dapat ditahan untuk kepentingan pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J.

Sugeng menyebut, tindakan Sambo meurupakan tindakan melawan hukum yang dilakukan berjemaah.

Sambo disebut melawan hukum, diduga mengajak serta anggotanya dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca: Pakar Hukum Pidana Jelaskan soal Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Dianggap Hanya Pemeriksaan Kode Etik

Sugeng berharap, pemeriksaan kode etik Sambo bisa dipercepat.

Serta menghasilkan keputusan berupa pemecatan secara tidak hormat.

Sugeng pun berharap, anggota Sambo turut diproses dan dikenakan sanksi serupa.

Sebagai informasi, saat ini Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo, ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Minta Ferdy Sambo agar Dipidana Jika Terbukti Tidak Profesional dalam Olah TKP

Host: Yustina Kartika
VP: Januar Imani Ramadhan

# IPW # polisi # sanksi pidana # Ferdy Sambo # CCTV # penembakan # Brigadir J 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #IPW   #polisi   #sanksi pidana   #Ferdy Sambo   #CCTV   #penembakan   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved