Sabtu, 8 November 2025

Terkini Nasional

Dituding Jadi Tumbal Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Minta Pihak Penuduh Buktikan Pernyataan

Jumat, 5 Agustus 2022 16:57 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E merespons pihak yang menyatakan bahwa kliennya hanya dijadikan tumbal dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan, pihak yang menyatakan hal tersebut diminta untuk membuktikan pernyataanya.

"Ya kalau misalnya dibilang (Bharada E) cuma tumbal, ya silakan dibuktikan," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Baca: Bharada E Disebut Penembak Jitu Andal & Pelatih, Pengacara Keluarga Brigadir J: Emangnya Kita Bodoh

Bharada E, kata dia, merasa banyak tuduhan yang dilontarkan terhadapnya yang tidak sesuai.

Dia bilang, tuduhan-tuduhan tersebut dinilai telah membuatnya sakit hati.

"Pemberitaan yang selama ini menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E, dan keluarganya juga," jelasnya.

Baca: Soal Senpi yang Dipakai Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Komnas HAM Masih Dalami Pistol Glock 17

Apalagi, Andreas menuturkan bahwa Bharada E seolah-olah sudah dicap sebagai pembunuh.

Padahal, dia mengklaim kliennya hanya membela diri.

Untuk itu, Andreas meminta kepada semua pihak untuk tidak menyampaikan komentar yang belum tentu kebenarannya.

"Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri," kata Andreas.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Minta Pihak yang Tuding Bharada E Tumbal Kasus Brigadir J Buktikan Pernyataan

# Brigadir J # Bharada E # Richard Eliezer # Andreas Nahot Silitonga # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved