Senin, 10 November 2025

Terkini Nasional

Seusai Ditetapkan Tersangka, Bharada E Ramai Disebut Hanya Dijadikan Tumbal

Jumat, 5 Agustus 2022 13:08 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Bharada E akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Penetapan Bharada E sebagai tersangka rupanya mendapat reaksi beragam dari publik melalui media sosial Twitter.

Baca: Bharada E Disebut Hanya Ditumbalkan Pihak Lain, Kuasa Hukum Brigadir J: Beban yang Ditanggung Berat

Pada Kamis (4/8/2022) pagi, twit seputar penetapan tersangka Bharada E, menjadi salah satu trending topik di Twitter.

Publik juga banyak men-twitkan soal penetapan tersangka Bharada E. Sejumlah warganet di Twitter menyebut bahwa Bharada E hanya tumbal.

"Bharada E jadi tumbal," tulis warganet ini.

"Bharada E dijerat sebagai tumbal," tulis warganet lainnya.

"Kasian Bharada E. Di jadikan tumbal sama jendral2," demikian salah satu twit yang dituliskan warganet.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ramai soal Bharada E Disebut Hanya Jadi Tumbal Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Kata Polri

#short #viraldimediasosial #bharadae #brigadirj #tersangka #kasus #kematian #disebut #tumbal

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com

Tags
   #tumbal   #Warganet   #jenderal   #Bharada E   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved