Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Terungkap, Ternyata Ini Alasan JNE Mengubur 3,4 Ton Beras Bantuan Presiden di Lapangan KSU

Jumat, 5 Agustus 2022 08:58 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kuasa hukum PT JNE, Hotman Paris mengungkap alasan kliennya mengubur 3,4 ton beras bansos di lahan kosong wilayah Sukmajaya, Depok.

Menurut pengacara kondang itu, JNE sengaja mengubur beras yang sudah dalam kondisi rusak supaya tidak ada asumsi menyalahgunakan maupun menjual bantuan presiden.

Hotman menjelaskan, JNE pada awalnya ditunjuk menyalurkan 6.199 ton beras bansos presiden kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok.

Namun dalam proses penyaluran beras, ada 3,4 ton di antaranya yang sudah dalam kondisi rusak.

"Kalau secara presentase hanya 0,05 persen, kurang dari setengah persen yang rusak, yaitu 3,4 ton dari 6.199 ton," ungkap Hotman di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Hotman menjelaskan, 3,4 ton beras yang rusak itu terdata pada bulan Mei 2020 dan disimpan di gudang JNE selama 1,5 tahun.

Dalam prosesnya, lanjut Hotman, beras tersebut membusuk sehingga JNE akhirnya memutuskan menguburkannya ke lahan kosong di Depok tersebut.

Keputusan membuang beras dengan cara menguburkannya untuk menghindari asumsi dan tuduhan-tuduhan miring dari masyarakat terkait penyaluran bansos.

"Cuma anda tau dong, semakin rusak, semakin busuk, akhirnya dicari inisiatif agar beras ini dibuang saja," katanya.

"Karena kalau diedarkan ke masyarakat takut nanti disalahgunakan, takut nanti dituduh menjual beras banpres. Akhirnya ada ide ya udah dikubur aja, kebetulan ada penjaga lahan yang setuju," jelas Hotman.

Sebelumnya, sembako sebanyak satu mobil kontainer ini ditemukan terkubur di kedalaman tiga meter, di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, pada Jumat (29/7/2022) lalu.

Baca: Tanah Lokasi Timbunan Sembako Ternyata Disewa JNE, Sebut Beras Sudah Rusak saat Pengiriman

Warga yang menemukan dugaan penimbunan sembako ini, Rudi Samin, mengatakan bahwa penemuan sembako ini bermula ketika dirinya mendapat laporan dari salah seorang karyawan jasa pengiriman yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Karyawan jasa pengiriman barang itu pun memberitahu Rudi bahwa ada penimbunan sembako di Lapangan KSU.

"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE ada pemendaman sembako. Saya cari sehari tidak dapat, dua hari, tiga hari akhirnya saya dapat dengan menggunakan beko (excavator) pada Jumat kemarin," jelasnya di lokasi kejadian.

Rudi mengatakan, tumpukan sembako yang dipendam di dalam tanah ini bertuliskan bantuan presiden.

"Ada tulisannya, bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos. Dari polres dan juga sudah datang kemarin," katanya.

Sementara itu, pantauan di lokasi tumpukan sembako yang diduga ditimbun ini telah ditutup terpal berwarna biru.

Garis polisi pun terpasang di lokasi kejadian, dan galian tanahnya pun masih terbengkalai.

Respons Rudi Samin

Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan penimbunan sembako yang terjadi di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Alasan pengehentian adalah musabab tidak ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan penimbunan sembako ini.

Menanggapi hal tersebut, pemilik lahan sekaligus warga yang pertama kali membongkar kasus ini, Rudi Samin, mengatakan tidak mempersoalkan penghentian kasusnya.
"Saya kan hanya sebagai penemu barang ini. Masalah urusan diduga korupsi, maka itu adalah urusan Polda Metro Jaya. Tapi Polda Metro Jaya menghentikan," jelas Rudi di lokasi, Kamis (4/8/2022).

Baca: Akhir Kasus Timbunan Sembako Bansos di Depok, Polisi Sebut Mayarakat dan Negara Sama-sama Tak Rugi

"Jadi gapapa kalau Polda Metro Jaya menghentikan karena tidak ada unsur pidananya menurut Polda, ya monggo-monggo saja," timpalnya.

Rudi menyampaikan, meski dihentikan di Polda namun kasus ini tetap berlanjut di Mabes Polri, terkait Undang-Undang Pangan.

"Tapi untuk Undang-Undang Pangan di Mabes Polri tetap lanjut sampai hari ini. Saya tadi sudah koordinasi, hari ini juga masih ada pemeriksaan juga," jelasnya.

Rudi juga menegaskan, bahwa dirinya tidak melakukan fitnah terhadap JNE.

"Ini kan saya sebagai masyarakat menemukan barang ini, masukan dari masyarakat ada barang bukti di sini," ungkapnya.

"Kalau dibilang sama beliau (JNE) fitnah, tapi barang ini ada kok, nyata. Saya angkat dengan disaksikan oleh polres, polsek, jelas itu memang ada, fitnahnya dimana," pungkasnya.

Tanah Lokasi Penemuan Sembako yang Dikubur di Depok Disewa untuk Operasional JNE

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan soal status tanah yang menjadi lokasi dikuburnya beras bantuan sosial (bansos).

Beras bansos ditemukan terkubur di sebuah lahan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Auliansyah mengatakan, lahan tersebut disewa JNE sebagai operasional.

"Tanah yang bersama-sama kita kemarin ke TKP itu memang pemiliknya adalah seseorang, namun tanah itu disewa oleh pihak JNE untuk operasionalnya mereka. Jadi untuk parkir kendaraan-kendaraan mereka dan sebagainya," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Karena membayar sewa, lanjut Auliansyah, pihak JNE merasa berhak mengubur beras bansos yang sudah dalam kondisi rusak.

"Jadi untuk saat ini walaupun JNE menanam di situ karena dia merasa tanah ini adalah dia yang berhak untuk menggunakan tanah tersebut, karena mereka menyewanya pada seseorang," ujarnya.

Ia juga membeberkan penyebab rusaknya beras bansos yang dikubur di lahan di kawasan Sukmajaya, Depok.

Auliansyah mengatakan, mulanya JNE selaku distributor ditugaskan mengirim beras bansos tersebut ke wilayah Depok.

Beras bansos itu diambil dari gudang di kawasan Jawa Timur.

Namun, dalam perjalanannya, beras yang hendak disalurkan itu terkena hujan.

"Jadi rusaknya beras ini karena pada saat diambil dari gudang di Jawa Timur, kemudian JNE itu membawa ke Depok karena wilayahnya di Jabodetabek, pada saat itu hujan," kata Auliansyah.

"Sehingga kendaraan yang mebawa beras tersebut mungkin tidak begitu tertutup, akhirnya beras itu terkena hujan," tambahnya.

Alhasil, jelas Auliansyah, beras yang rusak tersebut dinyatakan tidak layak untuk didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Kemudian melaporkan kepada perusahaan yang menugaskan dia untuk mendistribusikan dan dia sudah mengganti. Dia juga sudah membayarkan beras yang diganti, karena ini adalah tanggung jawab daripada JNE," paparnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hotman Paris Buka-bukaan, Terungkap Ini Alasan JNE Kubur 3,4 Ton Beras di Depok, Singgung Banpres

# sembako # Hotman Paris # JNE # Depok

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #sembako   #Hotman Paris   #JNE   #Depok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved