Terkini Nasional
Tanah Lokasi Timbunan Sembako Ternyata Disewa JNE, Sebut Beras Sudah Rusak saat Pengiriman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan soal status tanah yang menjadi lokasi dikuburnya beras bantuan sosial (bansos).
Beras bansos ditemukan terkubur di sebuah lahan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Auliansyah mengatakan, lahan tersebut disewa JNE sebagai operasional.
"Tanah yang bersama-sama kita kemarin ke TKP itu memang pemiliknya adalah seseorang, namun tanah itu disewa oleh pihak JNE untuk operasionalnya mereka. Jadi untuk parkir kendaraan-kendaraan mereka dan sebagainya," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Karena membayar sewa, lanjut Auliansyah, pihak JNE merasa berhak mengubur beras bansos yang sudah dalam kondisi rusak.
"Jadi untuk saat ini walaupun JNE menanam di situ karena dia merasa tanah ini adalah dia yang berhak untuk menggunakan tanah tersebut, karena mereka menyewanya pada seseorang," ujarnya.
Baca: Sosok sang Pahlawan KH Masykur, Pendiri Pembela Tanah Air dan Sempat Jadi Menteri Agama Indonesia
Ia juga membeberkan penyebab rusaknya beras bansos yang dikubur di lahan di kawasan Sukmajaya, Depok.
Auliansyah mengatakan, mulanya JNE selaku distributor ditugaskan mengirim beras bansos tersebut ke wilayah Depok.
Beras bansos itu diambil dari gudang di kawasan Jawa Timur.
Namun, dalam perjalanannya, beras yang hendak disalurkan itu terkena hujan.
"Jadi rusaknya beras ini karena pada saat diambil dari gudang di Jawa Timur, kemudian JNE itu membawa ke Depok karena wilayahnya di Jabodetabek, pada saat itu hujan," kata Auliansyah.
"Sehingga kendaraan yang mebawa beras tersebut mungkin tidak begitu tertutup, akhirnya beras itu terkena hujan," tambahnya.
Alhasil, jelas Auliansyah, beras yang rusak tersebut dinyatakan tidak layak untuk didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kemudian melaporkan kepada perusahaan yang menugaskan dia untuk mendistribusikan dan dia sudah mengganti. Dia juga sudah membayarkan beras yang diganti, karena ini adalah tanggung jawab daripada JNE," paparnya.
Polda Metro Jaya kini telah menghentikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Sukmajaya, Depok.
Baca: JNE Akui Sembako Berupa Beras 3,4 Ton yang Ditimbun di Depok Miliknya: Itu Beras Tak Layak Konsumsi
Alasannya, penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Selain itu, lanjut Zulpan, temuan beras bansos itu merugikan negara. Sebab, ia menyebut pihak JNE selaku distributor telah melakukan penggantian.
"Negara tidak dirugikan, kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang untuk menerima bantuan ini juga tersalurkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, beras yang ditemukan terkubur di lahan di kawasan Sukmajaya, Depok, itu merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan itu mulai disalurkan pada April hingga Desember 2020. Ia mengatakan, ujung tombak penyaluran bantuan itu adalah Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Bulog.
"Kemudian menunjuk vendor melalui mekanisme lelang untuk sebagai penyalur,
kemudian vendor pemenang bekerja sama lagi dengan JNE untuk memberikan pengiriman kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari program pemerintah ini," terang dia
Tim khusus yang terdiri dari jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok kemudian melakukan penyelidikan atas temuan beras yang dikubur.
Timsus juga telah mengecek langsung ke lokasi dan mendapati 3,4 ton beras yang terkubur sudah dalam kondisi rusak.
"Kenapa ditanam? Ini merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak. Jadi penanaman ini dalam rangka pemusnahan terhadap barang yang rusak," jelas Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Fakta Terungkap, Tanah Lokasi Penemuan Sembako yang Dikubur di Depok Disewa untuk Operasional JNE
# sembako # JNE # Presiden Jokowi
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Demi Bela Jokowi! Peradi Datang Serahkan 16 Barang Bukti ke Polisi soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
11 jam lalu
Live Update
Pengendara Motor Sempat Terjebak Tanah Longsor, Jalan Nasional Majalengka-Kuningan Ditutup
2 hari lalu
breaking news
BREAKING NEWS: 3 Orang Tertimbun Tanah Longsor di Lempake Samarinda, Korban Ibu & Anak
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.