Rabu, 12 November 2025

LIVE UPDATE

Keterangan 42 Orang Saksi Kuatkan Penetapan Bharada E Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 4 Agustus 2022 15:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus (timsus) Polri langsung melakukan penahanan terhadap Bharada E seusai status tersangka diumumkan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Baca: Perjalanan Kasus Bharada E: Dulu Disebut Tembak Brigadir J untuk Bela Diri, Kini Jadi Tersangka

Baca: Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Langsung Tangkap dan Tahan

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.(*)

# Bharada E  # Irjen Ferdy Sambo # Brigjen Andi Rian Djajadi 

Editor: Aprilia Saraswati
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved