Terkini Nasional
Mengungkap Keberadaan Bharada E seusai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka sejak Rabu (3/8/2022) malam.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Lantas di mana kah keberadaan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka?
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan keberadaan Bharada E.
Ia menyebut Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Baca: Keluarga Bharada E Menghilang seusai Brigadir J Tewas, Tetangga Akui Tak Tahu Keberadaannya
"Ya, (Bharada E) langsung ditahan di Rutan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Irjen Dedi mengatakan pemeriksaan Bharada E sebagai tersangka juga telah dinyatakan selesai terhitung sejak Rabu (3/8/2022) malam.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Sudah (Bharada E diperiksa tersangka, Red)," ujar dia.
Baca: Kenangan Mengharukan saat Brigadir J Beri Surprise Ulang Tahun Adiknya, Kini Dipisahkan oleh Tragedi
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bharada E dijerat tiga pasal.
Yakni Pasal 338, Juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP," kata Brigjen Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.
Akibat perbuatannya Bharada E terancam 15 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
# Bharada E # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # tersangka # Bareskrim Polri
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Penggeledahan Lanjutan Kasus Penyelundupan Pasir Timah Lintas Negara, Rumah Bos Asui Disisir Polisi
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Skandal Lahan Tambang Belitung, 4 Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Negara di Area IUP Ditahan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Ganja Diselindupkan Masuk Fakfak Lewat Jalur Laut dari Sorong, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Bui
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Penadah Barang Korban Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi, Ada 3 Tersangka
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Direktur Maktour & Ketum Kesthuri Ditangkap
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.