Rabu, 12 November 2025

Terkini Nasional

Mengungkap Keberadaan Bharada E seusai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Kamis, 4 Agustus 2022 12:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka sejak Rabu (3/8/2022) malam.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Lantas di mana kah keberadaan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan keberadaan Bharada E.

Ia menyebut Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Baca: Keluarga Bharada E Menghilang seusai Brigadir J Tewas, Tetangga Akui Tak Tahu Keberadaannya

"Ya, (Bharada E) langsung ditahan di Rutan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Irjen Dedi mengatakan pemeriksaan Bharada E sebagai tersangka juga telah dinyatakan selesai terhitung sejak Rabu (3/8/2022) malam.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Sudah (Bharada E diperiksa tersangka, Red)," ujar dia.

Baca: Kenangan Mengharukan saat Brigadir J Beri Surprise Ulang Tahun Adiknya, Kini Dipisahkan oleh Tragedi

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bharada E dijerat tiga pasal.

Yakni Pasal 338, Juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP," kata Brigjen Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.

Akibat perbuatannya Bharada E terancam 15 tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

# Bharada E # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # tersangka # Bareskrim Polri

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved