Jumat, 14 November 2025

Terkini Daerah

Polisi Tetapkan Bharada E sebagai Tersangka, Penyidikan Kasus Brigadir J Tak Berhenti di Sini

Kamis, 4 Agustus 2022 08:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi menjabarkan proses penetapan tersangka terhadap Bharada E.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E ditetapkan menjadi tersangka penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca: Bharada E Jadi Tersangka Kasus, Ini Respons Pengacara Brigadir J: Berarti Tak Ada Pelecehan

Baca: Ketua Komnas HAM Ceritakan Tingkah Bharada E saat Tahu Kasus Kematian Brigadir J: Dia Senyum Aja

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Dalam kasus ini Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini."

"Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Ungkap Proses Penetapan Tersangka Bharada E, Penyidikan Kasus Brigadir J Tak Berhenti di Sini

# Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Brigadir Yoshua Hutabarat

Editor: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved