Terkini Nasional
Bareskrim Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J: Pengalihan Isu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pelecehan istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati kini ditangani Bareskrim Polri.
Sebelumnya, kuasa hukum Putri, Arman Hanis menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2022).
Kedatangan tersebut untuk menyerahkan berkas terkait laporan kasus dugaan pelecehan pada Putri Chandrawati.
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J berpendapat, laporan tersebut hanyalah pengalihan isu.
Terlebih subjek hukum yang disangkakan dalam dugaan pelecehan yakni Brigadir J sudah meninggal.
Sehingga nantinya tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban.
Baca: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ingin Temui Putri Candrawathi, Siap Dengarkan Curahan Hati
Baca: Putri Candrawathi Tidak Mau Bertemu Orang Lain hingga Tak Bisa Penuhi Panggilan LPSK, Kenapa?
"Saya katakan itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin, Selasa (2/8/2022) dikutip dari YouTube Kompas Tv.
Kamaruddin juga mengklaim dengan adanya laporan mengenai pelecehan ini hanya akan memperlambat kerja Bareskrim untuk menangani kematian Brigadir J.
"itu hanya memperlambat kerja penyidik sini (Bareskrim Polri)," lanjutnya.
Lebih lanjut Kamaruddin juga menanggapi soal pernyataan kuasa hukum Putri Chandrawati yang menyebut dirinya sebagai ahli sihir dan suka mengarang bebas.
"Saya dibilang ahli sihir, diultimatum atas nama kliennya. tapi ajaibnnya sampai detik ini kita belum pernah mendengar ibu Putri keluar dari kamarnya, karena dengan alasan masih shock , masih belum stabil, masih terguncang jiwanya dan seterusnya."
"Lalu pengacara ini mendapat keterangan dari mana kalau ibu Putri masih mengurung di kamarnya, berarti siapa yang mengarang bebas," kata Kamaruddin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Diserahkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J: Pengalihan Isu
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Rugikan Negara Rp 5 Ribu Miliar
6 hari lalu
Live Update
Usut Tambang Emas Ilegal NTB, Bareskrim Periksa Saksi dan Amankan Alat Berat
Minggu, 2 November 2025
Polisi Ungkap Alasan Tak Tahan Lisa Mariana Meski Sudah Berstatus Sebagai Tersangka
Sabtu, 25 Oktober 2025
Live Update
Tindak Lanjut Kasus Lisa Mariana & Ridwan Kamil, Kuasa Hukum LM Yakin Tersangka Tak Ditahan Hari Ini
Jumat, 24 Oktober 2025
Miskinkan Bandar Narkoba, Polri Sita Aset Senilai Rp221 Miliar Lewat TPPU
Rabu, 22 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.