Terkini Nasional
Menkominfo Johnny Tegaskan PSE Wajib Mendaftar dan Pastikan Data Pelanggan Terlindungi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan mendaftar.
Namun publik tak perlu khawatir soal penyalahgunaan data pribadi.
Johnny mengatakan bahwa data pribadi pelanggan yang ada dalam situs PSE bakal terlindungi.
"Pendaftaran ini tidak terkait dengan data pribadi pelanggan PSE namun yang berkaitan dengan data-data dasar dan contact person, alamat dan contact person dari penyelenggara sistem elektronik yang apabila terjadi masalah pemerintah dapat melaksanakan tugasnya dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat," kata Johnny kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Johnny menegaskan bahwa kewajiban mendaftar PSE bertujuan agar situs yang ada dapat menjaga data pribadi pelanggan mereka.
Termasuk juga soal dara milik warga negara untuk tidak disalahgunakan.
"Kominfo telah menyiapkan helpdesk secara manual untuk membantu Mudah-mudahan ini semua dapat berjalan dengan baik," tegas Johnny.
Baca: Kominfo Ungkap Steam, Dota, dan Counter Strike Proses Daftar PSE Lingkup Privat
Tak Bisa Daftar PSE
Selain itu, Johnny memastikan pemerintah tidak kecolongan terkait indikasi adanya situs judi online yang bisa masuk mendaftar ke halaman Penyelengara Sistem Elektronik (PSE).
"Tidak ada yang kecolongan. Tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia, karena judi online menabrak undang-undang,” kata Johnny.
"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online,” ujar Johnny.
Sekjen Partai NasDem itu menerangkan bahwa selain situs judi online, Kominfo juga secara rutin memberantas laman terkait radikalisme, terorisme hingga pornografi, khususunga pornografi pada anak.
Selain itu, Johnny mengucapkan bahwa Kominfo juga membersihkan situs terkait perdagangan ilegal lainnya di ruang digital nasional.
Baca: Bantah Kecolongan soal Judi Online yang Masuk PSE, Menkominfo: Tidak Ada yang Dibuka di Indonesia
Menurut Johnny, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah untuk menerapkan ketentuan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Pada saat kita melaksanakan penegakan hukum dan aturan, mari bersama-sama kita kawal, kita dukung,” terang Johnny.
Johnny menerangkan bahwa Kominfo terus membuka seluas-luasnya bagi PSE demi membuka ruang digital yang lebih besar untuk menciptakan ekonomi digital yang besar.
Namun, sambung dia, upaya tersebut perlu didukung bersama sama dengan mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“Apabila ditemukan masalah dan kendala kominfo selalu dengan senang hati memberikan asistensi dan bantuan dalam rangka mengatasi atau menyelesaikan masalah yang dimaksud,” terang Johnny.
Sebagai informasi, sejumlah situs yang diduga merupakan situs judi online muncul di halaman Penyelengara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dan masuk dalam kategori “PSE Domestik”.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Menkominfo Johnny G Plate Sebut Pendaftaran PSE untuk Melindungi Data Pribadi dari Penyalahgunaan
# Menkominfo # Johnny G Plate # Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Mahfud MD Desak Budi Arie Bertanggung Jawab atas Kasus Judol Komdigi: Kalau Lolos Rasanya Agak Aneh
Sabtu, 21 Desember 2024
Terkini Nasional
Mahfud MD Respons Soal Pemeriksaan Budi Arie: Biasanya Orang Paling Penting Diperiksa Belakangan
Sabtu, 21 Desember 2024
Nasional
Klarifikasi Budi Arie Setiadi, Bantah Keras Jadi Beking Judi Online
Jumat, 20 Desember 2024
Nasional
Eks Menkominfo Budi Arie Tegaskan Tak Pernah Buat Perintah untuk Lindungi Judi Online
Jumat, 20 Desember 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Kata Menteri Budi Arie seusai Diperiksa Polisi: Tak Ada Indikasi yang Bisa Seret Saya secara Hukum
Jumat, 20 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.