HOT TOPIC
Bharada E Jalani Pemeriksaan Psikologis selama 2,5 Jam, Ikuti Prosedur Permohonan Perlindungan LPSK
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E jalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur.
Pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E itu dilakukan pada Jumat 29 Juli kemarin.
Kehadiran Bharada E dikonfirmasi oleh wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Baca: Bharada E Diam-diam Sudah Diperiksa LPSK untuk Perlindungan Pasca Tewasnya Brigadir J
Edwin mengatakan Bharada E datang pukul 14.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.00 WIB.
Hal itu diungkapkannya pada Sabtu 30 Juli lalu.
Pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E ini termasuk dalam prosedur LPSK dalam memutuskan ajuan perlindungan Bharada E.
Pasalnya sejak ajuan perlindungan dilayangkan, hingga kini Bharada E masih berstatus pemohon, belum terlindung.
Edwin menyebutkan pemeriksaan psikologis masih akan berlanjut hingga pekan depan.
Baca: Jalani Tes Psikologi di LPSK, Ini Jawaban Bharada E soal Adanya Tekanan dalam Kasus Brigadir J
Sebelumnya Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan telah melayangkan surat yang meminta Bharada E datang ke kantor.
Kedatangan Bharada E adalah untuk proses investigasi yakni dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Pemeriksaan Psikologis 2,5 Jam, LPSK Tentukan Sikap Soal Permohonan Perlindungan Bharada E
# HOT TOPIC # Bharada E # psikologis # Brigadir J # LPSK
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Sinopsis dan Jadwal Film
Film Clayface Sajikan Horor Psikologis! Sinopsis Villain DC Paling Tragis & Beda dari Superhero Lain
3 hari lalu
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
Saksi Kata
Tak Tahan, Sakinah Bongkar Dugaan Kekerasan Psikologis yang Dialami Ibunya oleh Oknum Kepala Sekolah
Rabu, 25 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.