Tribunnews Update
Jalani Tes Psikologi di LPSK, Ini Jawaban Bharada E soal Adanya Tekanan dalam Kasus Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E menjalani pemeriksaan atau asesmen di Kantor Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta Timur Jumat (29/7/2022).
Pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari permohonan perlindungan Bharada E sebagai saksi dalam kasus baku tembak dengan Brigadir J.
Dalam keterangannya, Bharada E sempat menyinggung ada tidaknya tekanan yang ia alami pasca-kejadian.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan bahwa Bharada E bercerita bahwa ia tidak mendapatkan ancaman dan tekanan dari pihak tertentu.
Baca: Bharada E Ditarik ke Brimob, Inilah Sosok Irjen Anang Revandoko, Atasan Baru Penembak Brigadir J
Ia juga menuturkan sejak kasus tewasnya Brigadir J pada 8 Juli lalu, kondisinya tergolong baik-baik saja.
Tak hanya assesmen, LPSK juga melakukan pemeriksaan psikologis pada Bharada E untuk mengetahui butuh tidaknya pendampingan pada mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
“Apakah yang diperlukan layanan psikologis atau bukan. Ini masih menunggu reportnya psikolog ya,” katanya.
Hasto bersaksi, dalam pengakuan Bharada E ia memang mengaku terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J seperti apa yang sudah dipaparkan kepolisian.
Bharada E menjelaskan, ia melesatkan tembakan seusai Brigadir J melepaskan tembakan terlebih dahulu.
“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua,” tuturnya.
Baca: Susno Duadji Soroti Saktinya Bharada E, Pangkat Paling Rendah tapi Dikawal Bintara hingga Perwira
Hingga saat ini, LPSK masih belum memutuskan untuk memberi perlindungan pada Bharada E.
Ia menjelaskan, masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum LPSK memutuskan memberi perlindungan.
Pemeriksaan itu di antaranya mengumpulkan data dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses penanganan perkara.
“Ada (koordinasi) ke Komnas HAM, Kompolnas, ya kira-kira pihak yang ada relevansinya dengan perkara inilah,” papar Hasto.
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Pelecehan Seksual Janggal, Ada Nggak Orang Sakaratul Maut Lakukan Itu
Hasto mengatakan ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkan perlindungan.
Bharada E sendiri sudah bersaksi di hadapan Komnas HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Proses penyelidikan dalam kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itupun masih diselidiki oleh kepolisian.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bharada E Telah Jalani Asesmen, LPSK: Dia Bilang Baik-Baik Saja "
# Tes Psikologi # Bharada E # LPSK # Kasus Brigadir J # Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Reporter: Nila
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.