Jumat, 24 April 2026

Tribunnews Update

Jalani Tes Psikologi di LPSK, Ini Jawaban Bharada E soal Adanya Tekanan dalam Kasus Brigadir J

Minggu, 31 Juli 2022 10:04 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E menjalani pemeriksaan atau asesmen di Kantor Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta Timur Jumat (29/7/2022).

Pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari permohonan perlindungan Bharada E sebagai saksi dalam kasus baku tembak dengan Brigadir J.

Dalam keterangannya, Bharada E sempat menyinggung ada tidaknya tekanan yang ia alami pasca-kejadian.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan bahwa Bharada E bercerita bahwa ia tidak mendapatkan ancaman dan tekanan dari pihak tertentu.

Baca: Bharada E Ditarik ke Brimob, Inilah Sosok Irjen Anang Revandoko, Atasan Baru Penembak Brigadir J

Ia juga menuturkan sejak kasus tewasnya Brigadir J pada 8 Juli lalu, kondisinya tergolong baik-baik saja.

Tak hanya assesmen, LPSK juga melakukan pemeriksaan psikologis pada Bharada E untuk mengetahui butuh tidaknya pendampingan pada mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

“Apakah yang diperlukan layanan psikologis atau bukan. Ini masih menunggu reportnya psikolog ya,” katanya.

Hasto bersaksi, dalam pengakuan Bharada E ia memang mengaku terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J seperti apa yang sudah dipaparkan kepolisian.

Bharada E menjelaskan, ia melesatkan tembakan seusai Brigadir J melepaskan tembakan terlebih dahulu.

“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua,” tuturnya.

Baca: Susno Duadji Soroti Saktinya Bharada E, Pangkat Paling Rendah tapi Dikawal Bintara hingga Perwira

Hingga saat ini, LPSK masih belum memutuskan untuk memberi perlindungan pada Bharada E.

Ia menjelaskan, masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum LPSK memutuskan memberi perlindungan.

Pemeriksaan itu di antaranya mengumpulkan data dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses penanganan perkara.

“Ada (koordinasi) ke Komnas HAM, Kompolnas, ya kira-kira pihak yang ada relevansinya dengan perkara inilah,” papar Hasto.

Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Pelecehan Seksual Janggal, Ada Nggak Orang Sakaratul Maut Lakukan Itu

Hasto mengatakan ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkan perlindungan.

Bharada E sendiri sudah bersaksi di hadapan Komnas HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Proses penyelidikan dalam kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itupun masih diselidiki oleh kepolisian.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bharada E Telah Jalani Asesmen, LPSK: Dia Bilang Baik-Baik Saja "

# Tes Psikologi # Bharada E # LPSK # Kasus Brigadir J # Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)


Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Nila
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved