Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Tersangka Korupsi Mardani Maming Kabur sebelum Ditangkap, Ada Pembocor Informasi di Internal KPK?

Jumat, 29 Juli 2022 13:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus korupsi Mardani Maming sempat melarikan diri saat hendak ditangkap meski akhirnya kini berhasil ditahan KPK.

Mardani Maming bukanlah satu-satunya tersangka yang melarikan diri saat akan ditangkap, termasuk Harun Masiku.

Atas hal tersebut, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan.

Baca: Pengakuan Buronan KPK Mardani Maming seusai Serahkan Diri: Tak Hilang, Ziarah ke Makam Wali Songo

Muncul dugaan adanya pihak internal KPK yang membocorkan informasi.

Pada Senin (25/7/2022) lalu, KPK tak menemukan keberadaan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming saat dijemput paksa oleh KPK.

Didga informasi penangkapan itu bocor sebelum jemput paksa dan penggeledahan di apartemen Mardani Maming di Jakarta Pusat dilakukan.

Tak hanya satu kasus tersebut, berikut beberapa kasus yang sempat tersendat atau bahkan belum selesai karena ditengarai adanya kebocoran informasi.

Belum lama ini, Bupati Mamberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua Nugini diduga karena kebocoran informasi di internal KPK.

Diketahui Ricky tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Memberamo Tengah pada 2013-2019.

Baca: Perjalanan Kasus Mardani Maming: Status Buronan, Kandasnya Praperadilan, Kini Disebut Serahkan Diri

Namun terkait isu bocornya informasi tersebut langsung dibantah oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ia memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar.

"KPK memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar," katanya.

Ia menjelaskan, pada umumnya tersangka kasus korupsi memang sering berupaya menghindari kejaran penyidik KPK dan menyembunyikan hasil korupsi.

Terbaru, Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang merupakan tersangka suap dan gratifikasi berhasil kabur sebelum hendak ditangkap KPK di apartemennya empat hari lalu.

Meski pada akhirnya Madani Maming mendatangui gedung KPK atas inisiatif sendiri pada Kamis (28/7/2022).

Kini KPK resmi menahan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming selama 20 hari ke depan.

KPK menduga Maming telah menerima hadiah atau janji terkait pemberian izin tambang di Tanah Bumbu.

Baca: Perjalanan Kasus Mardani Maming: Status Buronan, Kandasnya Praperadilan, Kini Disebut Serahkan Diri

Tak hanya membuat para tersangka kabur, dugaan kebocoran informasi ini juga membuat mereka berupaya menghilangkan barang bukti.

Pada April 2021 lalu, KPK gagal menemukan bukti usai menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu dan sebuah lokasi lainnya di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Penggeledahan di dua lokasi tersebut tak membuahkan hasil apapun.

KPK menduga terdapat pihak yang sengaja menghilangkan barang-barang bukti tersebut.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga nihilnya tim penyidik mengangkut barang bukti karena adanya kebocoran informasi.

Kasus yang paling heboh dan belum terpecahkan hingga kini adalah kasus Harun Masiku.

Baca: Akhirnya Datang ke KPK setelah Dinyatakan Buron, Mardani Maming Bingung Ditetapkan Jadi DPO

Pada Januari 2020 eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku kabur dari penangkapan KPK.

Diduga kaburnya Harun Masiku karena surat perintah penyelidikan (sprinlidik) dari KPK bocor dan mencuat ke publik.

Hingga sekarang keberadan Harun Masiku tidak diketahui dan masih berstatus buronan KPK.

Terkait dugaan kebocoran informasi itu, Indonesia Corruption Wacth (ICW) mengimbau Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) betul-betul mengawasi penanganan perkara di lembaga itu.

Baca: Penampakan Mardani Maming Datang ke KPK setelah Jadi Buron, Tampil Berjaket Biru Tak Banyak Bicara

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Dewas KPK harus memerhatikan penanganan perkara. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harun Masiku hingga Mardani Maming Kabur Sebelum Ditangkap, Ada Pembocor Informasi di Internal KPK?

# TRIBUNNEWS UPDATE # korupsi # Mardani Maming # ICW # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # Kurnia Ramadhana

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved