Tribunnews Update
Perjalanan Kasus Mardani Maming: Status Buronan, Kandasnya Praperadilan, Kini Disebut Serahkan Diri
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP), Mardani Maming disebut akan menyerahkan diri pada Kamis (28/7/2022).
Mardani Maming menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai gagal dijemput paksa pada Senin (25/7/2022).
Berikut perjalanan kasus Mardani Maming:
1. Ditetapkan sebagai Tersangka
Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sekira pertengahan Juni 2022.
Kasus Mardani Maming terkait dugaan suap IUP di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.
Baca: Akhirnya Datang ke KPK setelah Dinyatakan Buron, Mardani Maming Bingung Ditetapkan Jadi DPO
Mardani Maming, diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar.
Meski status tersangka belum diumumkan, KPK telah mengirim surat ke Ditjen Imigrasi.
Mencegah Mardani Maming bepergian ke luar negeri.
2. Kandasnya Praperadialan
Saat disebut berstatus sebagai tesangka, Maming mengaku kasusnya merupakan kriminalisasi.
Mardani Maming menyebut ada mafia di balik penetapan dirinya sebagai tersangka.
Baca: KPK Tak Temukan Mardani Maming di Apartemen Jakarta Pusat, DPO Bisa Segera Diterbitkan
Praperadilan gugatan penetapan Maming ditolak hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Hendra Utama Sutardodo.
Sehingga KPK melanjutkan penyidikan kasus yang menjerat Mardani Maming.
3. Menjadi Buronan KPK
Dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik dan gagal dijemput paksa, KPK akhirnya menetapkan Maming sebagai buron.
KPK juga memasukkan Maming dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Selasa (26/7/2022).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK berharap Mardani Maming dapat kooperatif.
Serta menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tak terkendala.
4. Disebut akan Serahkan Diri
Pengacara Mardani Maming, Denny Indrayana menyebut kliennya akan menyerahkan diri.
Mardani disebut akan datang langsung ke gedung pada Kamis, (28/7/2022).
"Klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK, Insya Allah sebelum dzuhur," ujar Denny Indrayana.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Kasus Mardani Maming dari Tersangka KPK, Jadi Buronan, Kini Disebut akan Serahkan Diri
VP: Yogi Putra
Host: Yustina Kartika
# kasus # Mardani Maming # buronan # praperadilan # Serahkan Diri
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Oknum Jaksa Diduga Todongkan Pistol ke Satpam Kompleks, Perusahaan Security Datangi Polda Sumut
14 jam lalu
LIVE UPDATE
Update Dugaan Korupsi Bansos Rp 9,7 M Mulai Disidik, Kejaksaan Minta Publik untuk Tidak Khawatir
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.