Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Alasan Istri Ferdy Sambo Keberatan Pemakaman Ulang Brigadir J secara Kedinasan

Jumat, 29 Juli 2022 12:32 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews, Fransiskus Adiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemakaman ulang jenazah Brigadir J secara kedinasan di Jambi pasca outopsi ulang mendatangkan sikap keberatan dari keluarga Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Adalah Arman Hanis, kuasa hukum istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menyampaikan keberatan tersebut.

Arman Hanis menyesalkan adanya upacara kedinasan saat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dimakamkan usai autopsi ulang oleh dokter forensik.

"Kami menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi Tribun Network, Kamis (28/7/2022).

Arman Hanis menyebut merujuk Perkap Nomor 16 Tahun 2014 di pasal 15 ayat 1, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.

Baca: Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Mundur dari Pekerjaan karena Ketakutan, Handphone sudah Disita

Pasal 15 ayat 1 dalam Perkap tersebut berbunyi:

"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela"

Menurut Arman Hanis, Brigadir J diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap kliennya sehingga masuk dalam perbuatan tercela.

"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," ungkapnya.

Ihwal pemakaman jenazah Brigadir J secara kedinasan ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak menjelaskan secara rinci alasan jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

Dedi mengatakan, pihaknya fokus penuntasan kasus tersebut. "Timsus fokus pada penuntasan case secara scientific crime investigation secepatnya," kata Dedi.

Baca: Berterimakasih ke Jokowi & Kapolri, Ayah Brigadir J Lapang Dada Apapun Hasil Autopsi Ulang Anaknya

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya bakal segera mempercepat penyidikan kasus tersebut sesuai autopsi ulang terhadap Brigadir J.

"Percepat sidiknya, sambil menunggu hasil labfor dan dokfor hasil autopsi kemarin," terangnya.

Sementara, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pemakaman dengan cara kedinasan tersebut membuat sedikit luka orang tua meredam.

"Kemudian juga untuk mengobati hati orang tuanya, dimana orang tua kan kemarin hari terakhir mereka melihat jasadnya, dan dia kepengen orang tua itu supaya anaknya dikuburkan scara kedinasan maka akhirnya dikabulkan," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengungkapkan upacara itu sedikit menghibur orang tua. Meski ditinggalkan, namun orang tuanya tetap bangga kepada anak keduanya itu.

"Setidaknya kan itu menghibur, karena klien saya ini kan bangga sekali masuk polisi anaknya dua orang, yang pertama kan pns, kedua polisi, ketiga sarjana kesehatan, keempat polisi lagi, artinya ini contoh teladan bukan orang kaya, hidupnya cuma di gubuk kecil di sekolah, patut kita apresiasi," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak mebeberkan cara hingga akhirnya jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri.

Awalnya dia membuat unggahan di media sosial perihal pemakaman Brigadir J yang tidak menggunakan upacara kedinasan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Ferdy Sambo Keberatan Pemakaman Ulang Brigadir J Secara Kedinasan, Ada Apa?

# Ferdy Sambo # Brigadir J # Jambi # pemakaman # Putri Candrawathi

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved