TRIBUNNEWS UPDATE
Mardani Maming Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap, Kenakan Rompi Oranye & Diborgol, Kini Ditahan KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Bupati Tanah Bumbu, Kalsel, Mardani Maming jadi tersangka kasus suap izin tambang.
Mardani Maming pun mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol.
Sebelum jadi tersangka, Mardani Maming sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali.
Baca: Perjalanan Kasus Mardani Maming: Status Buronan, Kandasnya Praperadilan, Kini Disebut Serahkan Diri
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/7) Mardani Maming tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK.
Ia turun dari ruangan penyidik yang berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 21.30 WIB.
Maming tampak dikawal ketat sejumlah petugas KPk dan dalam keadaan terborgol.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Maming diduga telah menerima suap dari sejumlah perusahaan tambang.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan perkara ini ke penyidikan dengan tersangka sebagai berikut MM (Mardani Maming)," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022) malam.
Baca: Penampakan Mardani Maming Datang ke KPK setelah Jadi Buron, Tampil Berjaket Biru Tak Banyak Bicara
Maming akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, Maming sempat dinyatakan buron karena dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Pada panggilan pertama, kuasa hukum sempat meminta agar pemeriksaan ditunda sembari menunggu proses praperadilan.
Kemudian saat panggilan kedua, KPK melakukan penjemputan paksa namun Maming tak ditemuka n di apartemennya.
Lalu pada 26 Juli, KPK memasuki Maming dalam DPO.
Barulah pada Kamis (28/7), bendahara PBNU itu mendatangi kantor KPK.
Sebagai informasi, Mardani Maming ditetapkan jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.
Baca: Sosok Mardani Maming dan Harun Masiku, 2 Kader PDI-P yang Kini Jadi Buronan KPK
Ia diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar serta menerima fasilitas dan biaya mendirikan sejumlah perusahaan setelah memberikan izin untuk PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Resmi Tetapkan Maming Tersangka Suap Izin Tambang
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mardani Maming # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # suap # Bupati Tanah Bumbu
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Netanyahu Mengklaim Sempat Sakit Kanker Prostat, Pilih Tunda Hasil Diagnosis karena Perang Iran
11 jam lalu
Tribunnews Update
Dokter Kamelia Bantah Isu Renggang dengan Adik Ammar Zoni, Tegaskan Hubungan Baik usai Sidang Vonis
11 jam lalu
Tribunnews Update
Momen Haru Maia Estianty Teteskan Air Mata di Siraman El Rumi, Pesan untuk Anak dan Calon Menantu
11 jam lalu
Tribunnews Update
AS di Bawah Trump Dikabarkan Alami Tekanan Keuangan dan Krisis Amunisi saat Berknflik 38 dengan Iran
11 jam lalu
Tribunnews Update
Plenkovic Sebut Ukraina Tak Realistis Masuk NATO, Ancaman Trump ke Spanyol Tak Perlu Dianggap Serius
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.