Senin, 27 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Mardani Maming Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap, Kenakan Rompi Oranye & Diborgol, Kini Ditahan KPK

Jumat, 29 Juli 2022 08:49 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Bupati Tanah Bumbu, Kalsel, Mardani Maming jadi tersangka kasus suap izin tambang.

Mardani Maming pun mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol.

Sebelum jadi tersangka, Mardani Maming sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Baca: Perjalanan Kasus Mardani Maming: Status Buronan, Kandasnya Praperadilan, Kini Disebut Serahkan Diri

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/7) Mardani Maming tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK.

Ia turun dari ruangan penyidik yang berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 21.30 WIB.

Maming tampak dikawal ketat sejumlah petugas KPk dan dalam keadaan terborgol.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Maming diduga telah menerima suap dari sejumlah perusahaan tambang.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan perkara ini ke penyidikan dengan tersangka sebagai berikut MM (Mardani Maming)," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022) malam.

Baca: Penampakan Mardani Maming Datang ke KPK setelah Jadi Buron, Tampil Berjaket Biru Tak Banyak Bicara

Maming akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, Maming sempat dinyatakan buron karena dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Pada panggilan pertama, kuasa hukum sempat meminta agar pemeriksaan ditunda sembari menunggu proses praperadilan.

Kemudian saat panggilan kedua, KPK melakukan penjemputan paksa namun Maming tak ditemuka n di apartemennya.

Lalu pada 26 Juli, KPK memasuki Maming dalam DPO.

Barulah pada Kamis (28/7), bendahara PBNU itu mendatangi kantor KPK.

Sebagai informasi, Mardani Maming ditetapkan jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.

Baca: Sosok Mardani Maming dan Harun Masiku, 2 Kader PDI-P yang Kini Jadi Buronan KPK

Ia diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar serta menerima fasilitas dan biaya mendirikan sejumlah perusahaan setelah memberikan izin untuk PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Resmi Tetapkan Maming Tersangka Suap Izin Tambang

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mardani Maming # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # suap # Bupati Tanah Bumbu

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved