Jumat, 10 April 2026

Tribunnews Update

Sosok Mardani Maming dan Harun Masiku, 2 Kader PDI-P yang Kini Jadi Buronan KPK

Rabu, 27 Juli 2022 22:15 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua politisi Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kini menjadi buronan KPK.

Keduanya adalah Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming.

Hingga saat ini KPK masih memburu para tersangka yang belum diketahui keberadaannya.

Dikutip dari Kompas.com, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu pada akhir Juni 2022.

Baca: Kuasa Hukum Yakini Sosok Pengancam Membunuh Brigadir J Bukan Bharada E, Namanya Sudah Dikantongi!

Dalam perkara ini, Maming disebut menerima uang Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2021.

Ia juga diduga mendapat fasilitas dan biaya membangun sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin dan produksi pertambangan salah satu perusahaan ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Sebelum masuk daftar pencarian orang (DPO), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maming sebanyak 2 kali, yakni 14 Juli dan 21 Juli.

Namun, politisi PDI-P itu mangkir dari panggilan penyidik.

KPK menilai Mardani Maming tidak kooperatif sehingga pihaknya melakukan upaya jemput paksa.

Baca: Sosok Dokter Forensik Ade Firmansyah, Pimpin Proses Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Namun saat digeledah di apartemen di Jakarta, Maming tak menunjukkan batang hidungnya.

Oleh karena itu, KPK menetapkan Mardani Maming dalam daftar pencarian orang (DPO).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan menangkap Maming.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan Maming juga diminta untuk menghubungi KPK.

Kemudian, politisi PDI-P lain yang juga menjadi buron KPK adalah Harun Masiku.

Namanya dikenal publik sejak ditetapkan menjadi buronan KPK pada Januari 2020.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.

Tujuannya, supaya KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.

Belakangan, terungkap bahwa Harun menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta untuk bisa menjadi anggota dewan.

Adapun dalam kasus ini Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh hakim Mahkamah Agung (MA).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Politisi PDI-P Buronan KPK: Mardani Maming dan Harun Masiku"

Host: Agung Laksono
VP: Satria Yoga

#beritapopuler ,#beritaterkini ,#harunmasiku ,#mardanimaming ,#mardanimangkir ,#pdiperjuangan ,#pdip ,#kpk ,#dpo

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Tags
   #sosok   #Mardani Maming   #Harun Masiku   #kader   #PDIP   #buronan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved