Tribunnews Update
Sosok Mardani Maming dan Harun Masiku, 2 Kader PDI-P yang Kini Jadi Buronan KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua politisi Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kini menjadi buronan KPK.
Keduanya adalah Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming.
Hingga saat ini KPK masih memburu para tersangka yang belum diketahui keberadaannya.
Dikutip dari Kompas.com, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu pada akhir Juni 2022.
Baca: Kuasa Hukum Yakini Sosok Pengancam Membunuh Brigadir J Bukan Bharada E, Namanya Sudah Dikantongi!
Dalam perkara ini, Maming disebut menerima uang Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2021.
Ia juga diduga mendapat fasilitas dan biaya membangun sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin dan produksi pertambangan salah satu perusahaan ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Sebelum masuk daftar pencarian orang (DPO), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maming sebanyak 2 kali, yakni 14 Juli dan 21 Juli.
Namun, politisi PDI-P itu mangkir dari panggilan penyidik.
KPK menilai Mardani Maming tidak kooperatif sehingga pihaknya melakukan upaya jemput paksa.
Baca: Sosok Dokter Forensik Ade Firmansyah, Pimpin Proses Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Namun saat digeledah di apartemen di Jakarta, Maming tak menunjukkan batang hidungnya.
Oleh karena itu, KPK menetapkan Mardani Maming dalam daftar pencarian orang (DPO).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan menangkap Maming.
"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Selain itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan Maming juga diminta untuk menghubungi KPK.
Kemudian, politisi PDI-P lain yang juga menjadi buron KPK adalah Harun Masiku.
Namanya dikenal publik sejak ditetapkan menjadi buronan KPK pada Januari 2020.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.
Tujuannya, supaya KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.
Belakangan, terungkap bahwa Harun menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta untuk bisa menjadi anggota dewan.
Adapun dalam kasus ini Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh hakim Mahkamah Agung (MA).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Politisi PDI-P Buronan KPK: Mardani Maming dan Harun Masiku"
Host: Agung Laksono
VP: Satria Yoga
#beritapopuler ,#beritaterkini ,#harunmasiku ,#mardanimaming ,#mardanimangkir ,#pdiperjuangan ,#pdip ,#kpk ,#dpo
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Bos Mafia Skotlandia Ditangkap di Bali, Lakukan Kejahatan Pembunuhan, Narkotika & Money Laundry
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
PDIP Kecam Serangan ke Prajurit TNI di Lebanon, Desak Pemerintah RI Ambil Peran secara Global
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
PDIP Habis Kesabaran, Tetap Polisikan Pemilik YouTube Penuduh Puan Jadi Koordinator Ijazah Jokowi
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
PDIP Siap Polisikan Pemilik Channel YouTube Tuduh Puan Jadi Koordinator Kasus Ijazah Jokowi
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
Sentil Anak Abah Sebar Hoaks soal JK ke Iran, Politisi PDIP: Demi Kepentingan Politik Jelang 2029
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.