Terkini Nasional
Autopsi Ulang Dilakukan Hari Ini, Kuasa Hukum Ungkap Permintaan Khusus Pihak Keluarga Brigadir J
Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua untuk fokus pada luka yang terdapat di wajah (hidung, mata, bibir), di belakang telinga dan bahu kanan.
Kemudian bagian leher, ketiak, perut kanan dan kiri, tangan kanan dan kiri, kaki, bahkan di organ intim, seperti kemaluan dan dubur, serta kondisi yang membengkok.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan juga mengungkapkan, pihak keluarga juga mempertanyakan kindisi rahang, gigi, tenggorokan.
"Ya di kemaluan itu penting dicek, kemudian ada permintaan khusus dari pihak keluarga di bagian tenggorokan, seperti dimasukkan sesuatu yang merusak tenggorokan, kemudian rahang dan gigi," kata Johnson, saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).
Baca: Detik-detik Pengangkatan Peti Mati Brigadir J dari Liang Lahat, Dilakukan oleh Pemuda Batak Bersatu
Dalam kasus ini, Johnson meminta perhatian Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam, dan Panglima TNI.
"Penanganan kasus ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Jangan hanya jargon saja," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, hari ini, Rabu (27/7/2022), proses autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J akan dilakukan.
Rencananya, pembongkaran makam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu akan dilakukan mulai pukul 07.30 WIB.
"Paling cepat pembongkaran akan dilakukan pukul 07.30," ungkap Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.
Johnson Panjaitan menyampaikan hal itu di halaman RSUD Sungai Bahar.
Kata dia, akan ada proses autopsi, dan juga visum pemeriksaan luka luar, luka dalam.
Baca: Hanya Ada 6 Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Penuhi Panggilan Komnas HAM atas Tewasnya Brigadir J
Johnson yang didampingi timnya juga menyampaikan bahwa sampel jaringan tubuh almarhum Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diautopsi ulang akan dibawa ke RSCM Jakarta jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengatakan sejumlah dokter akan dilibatkan dalam ekshumasi.
Ada dari RSCM, RSPAD, AL, dokter dari Unand, dokter dari Udayana, dokter yg ada di RSUD ini (RSUD Sungai Bahar.
Makam Brigadir Yosua berada di TPU Desa Suka Makmur yang berada sekitar 1,5 km dari rumah orang tuanya. Dari kuburan, jenazah akan diautopsi di RSUD Sungai Bahar.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).
Pria yang dulunya anggota Brimob itu disebut polisi meninggal dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut luka di tubuh Yosua akibat proyektil.
Sementara keterangan keluarga yang diperoleh Tribunjambi.com sebelum Yosua dimakamkan, selain luka tembak, ada juga lebam dan luka mirip goresan senjata tajam.
Brigadir Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, pada Senin (11/7/2022).
Awalnya direncanakan pemakaman akan dilakukan secara kedinasan tapi akhirnya dibatalkan kepolisian secara sepihak.
Jenazah Yosua pun dimakamkan dengan acara keagamaan Kristen dan tradisi Batak, sekitar 2 kilometer dari kediaman orangtuanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemeriksaan di Tenggorokan Jenazah Brigadir Yosua Jadi Permintaan Khusus Pihak Keluarga
# autopsi # Brigadir J # Nofriansyah Yosua Hutabarat # RSUD Sungai Bahar # Irjen Pol Ferdy Sambo
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Sadis! Hasil Autopsi Jasad Wanita di Serang, Ternyata Dimutilasi & Dibakar Hidup-Hidup oleh Pacar
Selasa, 22 April 2025
Tribun Video Update
Hasil Autopsi 15 Paramedis yang Dibunuh Pasukan Israel, Luka Tembak di Kepala dan Dada
Jumat, 18 April 2025
Regional
LIVE UPDATE: Penemuan Jasad Mahasiswi UGM di Magetan, Aksi Speeding Tewaskan 1 Orang di Denpasar
Senin, 14 April 2025
Tribun Video Update
Hasil Autopsi: Ada Cairan Sperma di Rahim Jurnalis J, Memar di Organ Intim, Ulah Oknum TNI AL?
Sabtu, 5 April 2025
Nasional
TAMPANG PRIA Siksa Sadis Balita Anak Kekasih hingga Tewas, Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu, 30 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.