Sabtu, 11 April 2026

Tribunnews Update

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tolak Hasil Autopsi Polri, Minta Ulang Libatkan Dokter Forensik TNI

Rabu, 20 Juli 2022 20:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menolak autopsi yang dilakukan pihak kepolisian lantaran hasil dengan keadaan tubuh jenazah berbeda.

Lantas ia meminta agar autopsi ulang dilakukan dengan melibatkan dokter forensik dari TNI dan rumah sakit swasta.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu Kamaruddin ungkapkan kepada awak media di Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022).

Ia meminta proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.

Baca: Bharada E Minta Perlindungan LPSK Meski Tak Dilaporkan Keluarga Brigadir J, Sebut Hak Setiap Warga

Justru Kamarudin meminta Kapolri agar membentuk tim khusus independen yang melibatkan dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.

Dikatakannya, tim itu dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, hingga RS swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Hal ini lantaran adanya keraguan dari pihaknya terkait hasil autopsi oleh Polri yang menyebut tidak ada luka lain selain luka tembakan.

Baca: Kuasa Hukum Penuhi Undangan Penyidik, Sebut Bawa Bukti Baru Luka Jeratan di Leher Brigadir J

"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya.

Padahal dari temuan pihaknya, ada luka jeratan di leher dan memar di sejumlah tubuh sebelum ditembak.

Ia menyayangkan RS polri tidak melakukan protes saat hasil hanya menunjukkan adanya luka tembakan.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ragukan Hasil Autopsi Polri, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Autopsi Ulang dengan Dokter Forensik TNI

Host: Bima Maulana
VP: Ghozi Luthfi

#brigadirj #penembakanpolisi #irjenferdysambo #ferdysambo #cctv #beritapopuler #beritaterkini #beritaterbaru #beritahariini #polisi #penembakan #fadilimran #metrojaya #penembakanbrigadirj

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #kuasa hukum   #keluarga   #Brigadir J   #autopsi   #Polri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved