HOT TOPIC
Bharada E Minta Perlindungan LPSK Meski Tak Dilaporkan Keluarga Brigadir J, Sebut Hak Setiap Warga
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E diketahui telah meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permintaan tersebut pun diterima oleh pihak LPSK.
Selain itu, permohonan permintaan pertolongan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga diterima.
Bharada E diketahui minta perlindungan meski tak dilaporkan oleh keluarga Brigadir J dalam aksi penembakan.
Baca: Brigadir J Pernah Kirim Foto dan Ceritakan Tentang Bharada E ke Keluarga, Tapi Tak Kenal Lebih Jauh
Baca: Sosok Saor Siagian yang Laporkan Ferdy Sambo dan Bharada E, Penah Jadi Kuasa Hukum Novel Baswedan
Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi keterangan, Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan jika permintaan pertolongan adalah hak setiap warga.
Hal itu tak ada salahnya jika dilakukan pula oleh Bharada E.
Meski begitu, pemeriksaan dan penyelidikan aksi baku tembak tetap dilakukan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KENAPA Bharada E Minta Perlindungan LPSK Meski Tidak Dilaporkan Keluarga Brigadir Josua Hutabarat?
Host : Mufti Rosyidatul Fauziah
VP : Dedhi Ajib Ramadhani
# Bharada E # perlindungan # LPSK # Brigadir J # Istri Irjen Ferdy Sambo
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
Terkini Nasional
Andrie Yunus Ditetapkan sebagai Pembela HAM, Desak Polda Metro Jaya Beri Perlindungan
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.